Multaqa Nasional Ulama Al Qur’an, Sambut Transformasi Digital dalam Pendidikan dan Dakwah Al Qur’an

Surabaya, jurnal9.tv -Jam’iyatul Qura’ wal Huffaz (JQH) Nahdlatul Ulama akan menyelenggarakan Multaqa Nasional Ulama Al Qur’an di Pesantren Madrosatul Qur’an, Tebuireng, Jombang tanggal 26-27 Juni 2024. Kegiatan ini dihadiri para pengurus JQH di seluruh Indonesia dan tamu lainnya.

Ada dua isu utama yang akan dijadikan pembahasan di forum ini. “Bagaimana hukumnya mengaji Al Qur’an melalui teknologi digital tanpa bertemu langsung dengan gurunya?”, demikian keterangan Ketua JQH PBNU, KH. Saifullah Ma’shum kepada TV9 dalam acara Talkshow “Ihwal Jamiyah”, Selasa sore (25-6-2024).

Fenomena orang belajar membaca Al Qur’an melalui tutorial yang disediakan penyedia aplikasi di handphone sudah banyak. Tentu perlu mendapat perhatian dari JQHNU. Membaca Al Qur’an tidak seperti membaca buku atau kitab lainnya. Di dalamnya ada kaidah-kaidah bacaan yang perlu diperhatikan bagi siapa saja yang sedang belajar membaca Qur’an. Jika keliru dalam membaca akan berdampak pada masalah ubudiyah (ibadah) lainnya, misalnya sholat.

Dengan spirit memasuki era transformasi digital, JQHNU siap memberi kontribusi nyata dalam membimbing masyarakat agar proses belajar membaca Al Qur’an dapat dipertanggungjawabkan dari sisi keabsahan dan sanadnya.

“Era digital sudah tidak bisa dijadikan alasan untuk memperbaruhi cara-cara dalam proses pendidikan dan dakwah Al Qur’an. Kita harus terlibat di dalamnya”, demikian tegas Kyai Saifullah Ma’shum.

Berbagai persoalan yang sangat mendesak juga akan dibahas dalam forum Mulataqa Nasional tersebut. Masalah sertifikasi pendidik Al Qur’an, gerakan mengajar Al Qur’an bagi mahasiswa di kampus, layanan mengaji bagi ibu-ibu rumah tangga dan lainnya.

Isu kedua yang akan dibahas dalan Bahsul Masa’il Qur’aniyah adalah menyangkut hukum langgam ajam (non-Arab) dalam Qira’atul Qur’an. Di Indonesia banyak muncul ragam melagukan bacaan Qur’an. Dari sisi hukum bacaan Qur’an sudah sah, namun langgam yang digunakan seringkali kurang diapresiasi. Melalui forum ini mengupayakan untuk menemukan jawaban syar’ie bagi langgam tersebut.