Sidoarjo, jurnal9.tv -Angka pengajuan dispensasi nikah menurut data dari Pengadilan Agama Sidoarjo sebagaimana dirilis sebuah media menunjukkan angka 130 pengajuan. Dari jumlah itu, 87 di antaranya karena perempuan hamil duluan. Ironinya, rata-rata mereka baru lulus SMA. Kondisi ini menjadi keprihatinan
Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Kabupaten Sidoarjo. Mensikapi masalah ini DP MUI Sidoarjo menggelar talkshow bertema “Mencegah Maraknya Hamil Sebelum Nikah” yang berlangsung di Aula MUI Sidoarjo, Selasa (16/12/2025). Kegiatan dihadiri puluhan pelajar, tokoh masyarakat dan ormas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua MUI Kabupaten Sidoarjo, Dr. KH. Ahmad Muhammad, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara ulama, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam menjaga moral dan masa depan generasi bangsa.
“Permasalahan hamil sebelum nikah tidak hanya persoalan individu, tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Perlu penguatan nilai agama, pendidikan, serta peran keluarga dan lingkungan,” tegasnya.

Talkshow ini diselenggarakan oleh Komisi Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) MUI Sidoarjo bersama Komisi Pendidikan, bekerja sama dengan Pengadilan Agama Sidoarjo, Polresta Sidoarjo, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta LPPQ Al Karim.

Hadir sebagai narasumber utama, Dr. KH. M. Sholeh Qosim, yang memaparkan pandangan keislaman terkait pergaulan bebas, tanggung jawab moral, serta pentingnya pendidikan akhlak sejak dini. Selain itu, H. Arli Fauzi turut menyampaikan materi tentang peran keluarga dan lembaga pendidikan dalam membentengi anak-anak dari perilaku menyimpang.

Perwakilan dari instansi terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pengadilan Agama dan Polresta Sidoarjo, juga memberikan pemaparan mengenai dampak hukum dan sosial dari kehamilan di luar nikah serta upaya pencegahan yang telah dilakukan di wilayah Sidoarjo termasuk peran lembaga pendidikan.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang mendapat antusiasme tinggi dari peserta, yang terdiri dari tokoh masyarakat, pendidik, orang tua, serta perwakilan organisasi kepemudaan.

Melalui talkshow ini, MUI Sidoarjo berharap terbangun kesadaran bersama serta langkah nyata dalam mencegah maraknya hamil sebelum nikah, demi mewujudkan generasi yang berakhlak, berilmu, dan bertanggung jawab.

Forum Talk Show ini sepakat merekomendasikan beberapa usulan. Berikut rekomendasi yang dihasilkan untuk pihak terkait:
1. Peran ulama, guru ngaji dalam penanaman agama sejak dini dengan pengajian yang berkelanjutan di kampung-kampung.
2. Penguatan agama wajib MADIN bagi siswa usia SMP SMA.
2. Perlu ada Perda wajib MADIN
3. Negara harus hadir dengan perangkatnya.