SURABAYA,jurnal9.tv, Pernyataan mundur KH Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mendapat reaksi dari jajaran MUI di daerah. MUI Jawa Timur pun dengan tegas menyatakan keberatan.
“Menyikapi informasi pernyataan pengunduran diri KH. Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia seperti yang diberitakan secara luas oleh berbagai media, bersama ini Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Timur menyampaikan nota keberatan dan ketidaksetujuan atas pernyataan pengunduran diri tersebut,” tutur Prof. Akh. Muzakki, M.Ag., Grad.Dip.SEA., M.Phil., Ph.D (Sekretaris Umum MUI Jawa Timur), dalam keterangan resmi, Minggu 13 Maret 2022.
Nota keberatan itu tertuang dalam surat MUI Jawa Timur secara resmi bernomor A-13/DP-P/III/2022, tertanggal 9 Sya’ban 1443 H bertepatan 12 Maret 2022, ditandatangani KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah, S.H., M.M (Ketua Umum MUI Jatim) dan Prof. Akh. Muzakki, M.Ag., Grad.Dip.SEA., M.Phil., Ph.D (Sekretaris Umum MUI Jawa Timur).
Dalam Nota Keberatan itu, disampaikan sejumlah pertimbangan, di antaranya,
Pertama, Surat Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Timur kepada Dewan Pimpinan MUI Nomor: 162/MUI/JTM/XII/2021 tertanggal 29 Desember 2021 tentang Permohonan kepada Ketua Umum MUI agar tidak mundur dari jabatannya.
Kedua, Aspirasi di lapangan yang menunjukkan keberatan atas pernyataan pengunduran diri KH Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI.
Ketiga, Kepentingan kemaslahatan yang lebih besar bagi agama, bangsa dan negara.
Keempat, Bahwa MUI masih memerlukan sosok KH. Miftachul Akhyar untuk jabatan Ketua Umum yang mumpuni yang mampu merekatkan dan memperkuat persatuan serta kesatuan umat dan bangsa.
“Demikian nota keberatan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami haturkan terima kasih. Wassalamu’alaikum Wr. Wb,” akhir surat Nota Keberatan MUI Jawa Timur.