Momen Hari Santri, Santri Seblak Deklarasikan Resolusi Anti Kekerasan di Pesantren

Jombang, jurnal9.tv -Ratusan santri dari berbagai jenjang pendidikan mengikuti apel peringatan Hari Santri di Pondok dan Madrasah Salafiyah Syafi’iyah Seblak, Rabu (22/10). Kegiatan yang mengusung tema “Resolusi Jihad Pesantren Seblak Melawan Kekerasan” ini menjadi wadah penguatan komitmen menciptakan lingkungan belajar yang aman, bermartabat, dan beradab.

Apel yang dihadiri sekitar seribuan peserta itu melibatkan murid dari TK, MI, MTs, MA, serta santri pesantren, didampingi guru dan tenaga kependidikan dari masing-masing unit. Kegiatan dimanfaatkan sebagai momen pengucapan ikrar untuk menolak dan menghadapi segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan.

Dalam sambutannya, Direktur Madrasah Seblak, D. Fardan Hamdani, menyampaikan peluncuran serangkaian langkah nyata pencegahan dan penanganan kekerasan, termasuk tindak perundungan (bullying) dan kekerasan seksual. Menurut Fardan, upaya itu menuntut pengendalian ego, kehati-hatian dalam bertutur kata dan bertindak, serta penghormatan terhadap martabat sesama. “Pesantren kita mengambil sikap nol toleransi terhadap segala bentuk kekerasan,” ujarnya.

Fardan menambahkan bahwa pesantren telah menyusun standar operasional prosedur (SOP) dan membentuk Satgas Anti Kekerasan yang bertugas responsif, menjaga kerahasiaan, serta menegakkan keadilan. Ia juga mendorong tersedianya kanal pelaporan, rujukan untuk pemulihan korban, serta kampanye anti kekerasan secara berkala. “Setiap santri harus berani melapor, namun tetap beradab,” pesannya.

Ketua Satgas Anti Kekerasan, Emma Rahmawati, memastikan timnya akan bekerja maksimal dan berencana mengembangkan satgas serupa pada setiap unit pendidikan di bawah yayasan. Emma menekankan bahwa langkah pencegahan harus berlandaskan etika; teguran yang diberikan harus bersifat mendidik, bukan melukai. Ia juga menegaskan sistem pelaporan bersifat rahasia dan terlindungi dari segala bentuk intimidasi atau tindakan balasan terhadap pelapor, saksi, maupun penyintas.

Dukungan terhadap kebijakan ini juga disampaikan oleh Kepala Madrasah Aliyah Seblak, Budi Santoso. Menurut Budi, seluruh unit pendidikan yang berada di bawah Yayasan Khoiriyah Hasyim Seblak telah ditetapkan sebagai satuan pendidikan ramah anak, sehingga wajib mendukung peran Satgas Anti Kekerasan. Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang Nomor 253 Tahun 2025 yang berlaku sejak 17 Maret 2025. “Kami berharap upaya ini mencegah terjadinya kekerasan di pesantren maupun madrasah,” kata Budi.

Dengan tampilnya SOP, kanal pelaporan, dan satgas diharapkan muncul budaya keberanian untuk melapor dan kepedulian bersama sehingga pesantren menjadi ruang aman dan mendidik bagi seluruh santri. (Ah)