Probolinggo, Jurnl9.tv – Pemkot Probolinggo membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan korupsi. Satgas pencegahan korupsi pemerintah daerah ini disebut-sebut sebagai yang pertama di Indonesia. Tugas dan Fungsi pencegahan korupsi dari Satgas, berada di bawah naungan Inspektorat Pemkot Probolinggo.
Satgas pencegahan korupsi Pemkot Probolinggo dilaunching oleh Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Staf Ahli Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam Irjen Pol. Andry Wibowo, Kepala BPK Perwakilan Jatim, Karyadi,dan Kepala BPKP Jatim Abul Chaer, di Aula Bromo Park Hotel Kota Probolinggo.,
Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin, mengatakan satgas pencegahan korupsi melibatkan seluruh OPD. Tim yang dibentuk nantinya akan mendapatkan bimbingan teknis seputar pencegahan korupsi.
Satgas pencegahan korupsi berada di bawah Inspektorat Pemkot Probolinggo. Tim yang dibentuk akan bertugas membantu Inspektorat dalam pencegahan korupsi.
“Ini adalah bentuk ikhtiar dan komitmen ya. Kalu ditanya kenapa, kenapa? Tidak ada istilah terlambat asal ada kemauan. Kita ingin membangun kepercayaan masyarakat. Ingin melakukan suatu hal yang terbaik membangun kepercayaan masyarakat terhadap daerah khususnya Pemerintah Kota Probolinggo kita melakukan langkah-langkah yang komplit kita tunjukkan bahwasanya kita pimpinan di daerah sampai dengan stakeholder Open pemerintah kota, mempunyai komitmen di dalam pencegahan itu semuanya. Tentunya harapan saya ini harus gayung bersambut bersama-sama untuk melakukan dan saling menjaga karena tentunya itu suatu harapan kita untuk melangkah ke depan lebih baik lagi,” ujarnya.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam paparan dan arahannya mengatakan salah satu pemicu terjadinya korupsi karena banyak pejabat negara lebih mengikuti keinginannya daripada kebutuhan dasarnya.
Karena lebih memenuhi keinginan yang tak ada habisnya, daripada memenuhi kebutuhan dasar hidupnya, akhirnya, kata Alexander seperti sekarang yang ramai di medsos, Istri penyelenggara negara pamer tas mahal.
Menurut Alexander, korupsi justru tumbuh subur setelah adanya otonomi daerah. Di Jawa Timur lebih dari sepuluh kepala daerah ditangkap KPK, Jawa Timur termasuk paling banyak.
Untuk Pemkot Probolinggo, lanjut Alexander bisa membuat sebuah sistem laporan harta kekayaan para pejabat daerahnya sendiri. hal itu sebagai acuan dan kontrol pencegahan korupsi internal.
“Apakah tidak bisa di setiap unit kerja misalnya Kabupaten membangun insrumen sejenisnya, bisa,” tegas Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK RI.
Sementara Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Karyadi, mendukung langkah Pemkot Probolinggo atas terbentuknya satgas pencegahan korupsi.
Pihaknya meminta ijin Wali Kota Probolinggo, untuk juga dilibatkan sebagai tim satgas tersebut.