Menteri ATR-BPN  Hadi Tjahjanto Serahkan 390 Sertifikat Tanah di Jember

Jember, Jurnal9.tv – Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional atau ATR-BPN hari ini menyerahkan 390 sertifikat hasil redistribusi tanah objek reforma agrarian.

Prosesi penyerahan 390 sertifikat hasil redistribusi tanah Objek Reforma Agraria  Digelar di balai desa Suka Makmur Kecamatan Ajung.

Hadir langsung dalam penyerahan tersebut menteri ATR-BPN Hadi Tjahjanto bersama wakil raja Juli Antoni, jajaran BPN provinsi Jawa Timur, Bupati Jember dan Forkopimda.

Penyerahan 390 sertifikat ini sebagai tindak lanjut program dan instruksi Presiden Joko Widodo, dalam penyelesaian konflik tanah yang terjadi  sejak lama di sejumlah wilayah di Jember.

Tak hanya di desa Sukamakmur, Kementerian ATR-BPN kini juga sedang memproses penyelesaian konflik tanah di wilayah desa Curahnongko.

Lebih lanjut, Hadi Tjahjanto berpesan agar sertifikat tersebut disimpan dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya.

“Pergunakan dengan sebaik-baiknya. Salah satunya seperti pengembangan usaha ataupun UMKM yang bisa memberikan manfaat positif bagi pemilik sertifikat,” tutupnya. (afw/snm)