Sejak tanggal 17 September 1901, Pemerintah Belanda memberlakukan politik Etis. Politik balas jasa terhadap bangsa Indonesia setelah mengalami masa yang berat ketika Belanda memberlakukan aturan tanam paksa sampai akhir abad 19. Balas jasa itu dilakukan dalam bentuk perbaikan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang pendidikan, irigasi, dan migrasi. Belanda mulai membangun sekolah-sekolah untuk mendukung program itu dan membangun sistem pengairan untuk kepentingan pertanian.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Namun, dalam kenyataannya, program itu lebih banyak dinikmati orang-orang Belanda maupun orang-orang yang memiliki hubungan kerja dengan pemerintah Belanda, sehingga bagi masyarakat Indonesia tidak banyak fasilitas yang bisa dinikmati. Namun demikian, kebijakan ini tetap memunculkan harapan bagi rakyat Indonesia, terutama adanya kesempatan untuk belajar di sekolah dan kegiatan sosial dalam bermasyarakat.

Politik Etis semakin lama semakin nampak bahwa kebijakan ini bertujuan menata strata sosial Hindia Belanda dengan menjadikan pribumi sebagai pekerja, kemudian etnis Arab maupun China di kelas menengah di bawah pemerintah Belanda. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memperkuat posisi pemerintah kolonial agar bisa terus melanjutkan kekuasaannya atas Hindia Belanda.

Disisi lain, perkembangan kontra kolonialime juga memasuki tahap baru, yakni dengan adanya perubahan corak pergerakan rakyat. Perubahan ini ditandai dengan adanya upaya yang sistematik dalam berbagai lembaga pergerakan yang memiliki tujuan dan langkah-langkah strategis yang lebih jelas dibanding sebelumnya.

Berbagai organisasi dengan beragam latar belakang muncul, tidak terkecuali organisasi yang membawa identitas Islam. Beberapa kelompok pribumi mulai mendirikan organisasi. Diantaranya H. Samanhudi di tahun 1905 mendirikan SDI (Sarikat Dagang Islam) dan sekaligus sebagai ketua. Ada juga Dr. Sutomo di tahun 1908 mendirikan Boedi Utomo, sedangkan KH Ahmad Dahlan tahun 1912 mendirikan Muhammadiyah. Dari beberapa organisasi yang didirikan saat itu, SDI merupakan salah satu organisasi yang paling dinamis.

Dalam kongres tahun 1912, beberapa keputusan lahir yakni nama SDI berubah menjadi SI (Sarikat Islam) dengan ketua HOS Cokroaminoto yang sebelumnya sebagai ketua cabang Surabaya. Sejak berubah menjadi Sarikat Islam pada 10 September 1912, organisasi ini tidak hanya berorientasi pada kegiatan perdagangan saja, namun telah merambah berbagai bidang untuk menunjang tujuan organisasi yaitu mencapai kemajuan rakyat yang nyata dengan jalan persaudaraan, persatuan dan tolong menolong diantara kaum muslimin semuanya.

Anggaran dasar SI mengalami perubahan di tahun 1913 yang meliputi beberapa aspek. Pertama, memajukan pertanian, perdagangan, kesehatan dan pendidikan. Kedua, memajukan kehidupan masyarakat menurut perintah agama dan menghilangkan faham-faham keliru tentang Islam dengan tujuan untuk memodernisasi Islam. Ketiga, mempertebal rasa persaudaraan dan saling tolong menolong diantara para anggotanya.

Kepemimpinan HOS Cokroaminoto yang sangat tegas menjadikan SI mengalami perkembangan yang sangat pesat dengan jumlah anggota yang terus bertambah dan lahirnya cabang-cabang di berbagai daerah. Sarikat Islam semakin kokoh karena ditunjang dengan kekuatan ekonomi yang mapan. Satu hal yang menjadi sangat penting adalah anggota Sarikat Islam tidak boleh berasal dari kalangan pegawai negeri atau pejabat pemerintahan Belanda. Hal ini merupakan landasan semangat HOS Cokroaminoto yang sudah dikenal dengan sifatnya yang radikal dan menentang segala perilaku feodal.

Sarikat Islam adalah salah satu organisasi yang berazaskan Islam yang mampu menempatkan diri menjadi wadah bagi masyarakat yang menginginkan adanya pergerakan nasional di Indonesia. Diawali dengan Budi Utomo yang didirikan pada 20 Mei 1908 oleh dr. Soetomo yang merupakan penggagas pertama akan berdirinya suatu perkumpulan atau organisasi pergerakan. Organisasi ini lebih fokus pada bidang pendidikan dan kebudayaan dengan anggota mayoritas dari kalangan priyayi Jawa dan Madura yang juga merupakan pelajar Stovia.

Sarikat Islam menawarkan alternatif lain yang lebih menarik dengan menonjolkan Islam sebagai ciri khasnya. Dilatarbelakangi oleh kondisi rakyat Indonesia yang memprihatinkan, selalu diselimuti kemiskinan, kebodohan dan ketidakadilan, maka Sarikat Islam menawarkan pergerakan perjuangan kemerdekaan dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat .

Semangat pergerakan untuk kebangkitan nasional yang diusung Sarikat Islam mendapat respons yang luar biasa dari masyarakat. Pergerakan yang lebih terstruktur dan terorganisir menjadi sebuah model pergerakan baru di Indonesia yang dipadukan dengan “Gerakan Modernisasi Islam”, yaitu menghilangkan paham-paham yang keliru tentang Islam. Namun gerakan ini mendapat penolakan dari para ulama yang mayoritas mengikuti paham Ahli Sunnah wal Jama’ah.

Sebagaimana dalam buku Risalah Ahli Sunnah Wal Jama’ah yang ditulis KH. Hasyim Asy’ari pada tahun 1921 menyebutkan bahwa sejak tahun 1330 H (1912 M) banyak aliran baru masuk ke Indonesia dengan membawa pemikiran Islam yang bertentangan. Umat Islam di Indonesia yang sebelum itu hanya mengikuti satu faham ahli sunnah wal jamaah dan satu madzhab Imam Syafi’i menjadi bingung. Namun Sarikat Islam yang merupakan organisasi Islam terbesar saat itu dan dipadu dengan semangat perjuangan kemerdekaan, maka organisasi ini tetap memiliki daya tarik bagi masyarakat untuk bergabung.

Kemampuan HOS Cokroaminoto dalam memimpin SI menjadikan organisasi ini terus tumbuh walaupun banyak terjadi pertentangan karena perbedaan paham yang tajam diantara para anggota, kemudian menimbulkan konflik di dalam tubuh organisasi.

Pada acara pertemuan para simpatisan SI di Yogya tanggal 18- 20 April 1914, HOS Cokroaminoto benar-benar berhasil menyingkirkan H. Samanhudi secara halus dari kursi pimpinan SI. Acara pertemuan yang dihadiri 147 delegasi dari 81 cabang kemudian berkembang menjadi sebuah kongres yang menyepakati pembentukan Central Sarikat Islam (CSI) yang diketuai HOS Cokroaminoto, Gunawan sebagai wakil ketua, Raden Ahmad sebagai sekretaris merangkap bendahara dan KH Ahmad Dahlan sebagai penasehat agama.

Pembentukan CSI membawa banyak perubahan terhadap susunan pengurus SI secara langsung. Tidak bisa dihindarkan munculnya perselisihan, pertentangan sampai kepada perpecahan diantara pimpinan maupun pada tataran anggota. Namun organisasi ini tetap komit sebagai wadah untuk pergerakan perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia. KH Hasyim Asy’ari pada awalnya mencegah keterlibatan umat Islam didalam SI karena organisasi ini melakukan modernisasi Islam, sedang pengurusnya bukan dari golongan ulama.

Beliau menuliskan kondisi umat Islam saat itu dalam sebuah naskah yang diberi judul “Kaff al Awwam Anil Haudi fi Syarikah Islam”. Naskah ini kemudian dikirimkan kepada gurunya Syech Ahmad Khotib Minangkabaui di Mekkah pada tahun 1913. Beliau kemudian menerima balasan dari gurunya dengan sebuah naskah yang diberi judul “Tanbihul Anam” pada tahun 1915 yang berisi penjelasan dan nasehat, yang menjadikan KH Hasyim Asy’ari berubah dalam menyikapi SI. Beliau kemudian mengadakan pendekatan dan setelah itu sering berdiskusi dengan HOS Cokroaminoto sebagai ketua SI.

Masyarakat Indonesia yang melihat hadirnya organisasi yang berbasis Islam sangat bersemangat untuk bergabung. Pergerakan umat Islam yang selama ini merupakan angan-angan akhirnya bisa terwujud setelah bangsa Indonesia mengalami masa yang sangat suram dalam masa yang sangat panjang. Pemberlakuan aturan untuk membayar iuran bagi anggotanya menjadikan SI memiliki kemampuan ekonomi yang semakin kuat dan mampu melakukan penataan organisasi.

Organisasi ini terus mengalami perkembangan dan pertumbuhan secara exponensial. Namun bertambahnya anggota yang datang dari berbagai macam kalangan tanpa ada pemilahan menyebabkan timbulnya perbedaan pemikiran yang tajam didalam organisasi. Perbedaan paham ini akhirnya menyebabkan terjadinya perselisihan didalam tubuh organisasi mulai dari tingkat atas sampai ke tingkat anggota.

Beberapa kali tercatat adanya perselisihan antara pimpinan organisasi ditingkat Central Sarikat Islam maupun juga di cabang-cabang. Puncaknya terjadi di tahun 1921 ketika SI Merah cabang Semarang menghadapi perbedaan yang amat tajam hingga akhirnya memisahkan diri dari Central SI.

Perpecahan Umat Islam

Pemisahan ini menyebabkan terjadinya perpecahan didalam tubuh Sarikat Islam dan berimbas kepada umat Islam secara keseluruhan. HOS Cokroaminoto berusaha mencegah perpecahan ini dengan melakukan konsolidasi dan mengadakan Kongres Umat Islam di Cirebon tahun 1921, kemudian di Garut pada tahun 1922 dibawah pimpinan H. Agus Salim, namun gagal menyatukan umat Islam.

Kegagalan ini mengakibatkan munculnya kelompok-kelompok Islam di luar Sarikat Islam. Islam modernis bersama HOS Cokroaminoto berusaha menjalankan roda organisasi tetap dalam perjuangan.

Pada kongres Nasional ke-7 pada tanggal 17-20 Februari 1923 di Madiun, SI memutuskan untuk meningkatkan kualitas organisasi ke tingkat politik dengan mengubah nama menjadi Partai Sarikat Islam (PSI). Sejak itu, PSI tidak lagi mengakomodasi kepentingan Islam tradisionalis. Namun perjalanan SI selanjutnya diwarnai dengan banyaknya konflik pribadi antar pengurus yang menyebabkan partai ini tidak bisa berkembang.

Kelompok Islam tradisionalis berbasis pesantren yang mengikuti paham Ahli Sunnah wal Jama’ah karena tidak terwadahi dalam Sarikat Islam, kemudian berusaha untuk melakukan konsolidasi antar ulama pondok pesantren. Di saat yang sulit ini tercatat beberapa peristiwa penting terjadi. Wafatnya tokoh nasional, KH Ahmad Dahlan pada tanggal 23 Februari 1923 di Yogyakarta, kemudian Syaichona Cholil pada tanggal 29 Ramadhan 1343 H/1925 M di Bangkalan.

Ulama pesantren yang sebelumnya hanya melaksanakan kegiatan pada bidang pendidikan kepesantrenan dan ritual saja, kemudian terjadi peningkatan kepekaan terhadap masalah-masalah sosial, ekonomi maupun persoalan yang ada di masyarakat yang sangat nyata membutuhkan pendampingan dan bimbingan. Hal ini menimbulkan kesadaran untuk membangun kebersamaan dan menyatukan langkah dalam berhidmat kepada masyarakat.

Disusun rumusan ikhtiar yang merupakan prioritas yang dirasakan penting untuk dilaksanakan, mengingat pada saat itu kondisi umat Islam dalam keadaan terpecah dan lemah. Nampak jelas bahwa ikhtiar yang hendak dilakukan itu bersumber pada keinginan untuk mengabdikan diri dari bidang keilmuan kepesantrenan. Mulai dari pesantren yang memiliki jumlah santri yang sangat besar sampai kepada pesantren yang kecil yang berada di kampung-kampung.

Dilakukan upaya penyatuan dan penyamaan langkah yang lebih luas bagi seluruh pesantren yang tersebar di Indonesia dan khususnya di Pulau Jawa dan Madura. Para ulama yang mengikuti paham Ahli Sunnah wal Jamaah, yang masing-masing sebagai pemegang teguh salah satu madzhab empat, mengadakan perhubungan untuk bersama-sama menjaga, memelihara, melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islam Ahli Sunnah wal Jama’ah dalam pendampingan umat.

Keinginan untuk meningkatkan pengabdian secara luas itu, terlihat jelas pada rumusan cita-cita dasar pengikut paham Ahli Sunnah wal Jama’ah yang diwujudkan dalam bentuk ikhtiar sebagai berikut :
1. Mengadakan perhubungan diantara Oelama-oelama yang bermadzhab.
2. Memeriksa kitab-kitab sebeloem dipakai oentoek mengadjar, soepaja diketahoei apakah itoe dari kitab-kitab ahli soenah wal djama’ah ataoe kitab-kitab ahli bid’ah.
3. Mensjiarkan agama Islam berazaskan pada madzhab empat dengan djalan apa sadja jang baik, berikhtiar memperbanjak madrasah-madrasah jang berdasar agama Islam.
4. Memperhatikan hal-hal jang berhubungan dengan masdjid-masdjid, soerau-soerau dan pondok-pondok, begitu djuga dengan hal ihwalnja anak-anak jatim dan orang-orang jang fakir miskin.
5. Mendirikan badan-badan oentoek memadjukan oeroesan pertanian, perniagaan jang tiada dilarang oleh sjara’ agama Islam.

Pergolakaan di Hijaz

Sementara itu di, pusat peradaban Islam, Hijaz juga sedang terjadi pergolakan. Pada 9 Desember 1925, Ibnu Saud memasuki Mekkah, mengambil alih kekuasaan dari Ali, putra Syarif Husin. Pada tanggal 8 Januari 1926, tokoh-tokoh terkemuka di Mekkah, Madinah dan Jeddah memproklamirkan Abdul Azis Ibnu Saud sebagai Raja Hijaz dan upacara bayaa (sumpah setia) di Masjidil Haram.

Hal ini sangat berpengaruh bagi umat Islam termasuk yang berada di Indonesia karena Ibnu Saud akan memberlakukan aturan paham Wahabi bagi semua jamaah haji yang datang ke Mekkah. Menyikapi kondisi ini, Kyai Wahab mendesak para ulama pesantren agar berhimpun menghadapi perkembangan situasi ini. Pada pertengahan Januari 1926 Kyai Wahab memperoleh restu dari Kyai Hasyim untuk mengundang para ulama untuk merencanakan pengiriman delegasi ke Mekkah guna menghadap penguasa baru di Hijaz.

Pada tanggal 31 Januari 1926, para ulama mengadakan rapat yang dipimpin KH Hasyim Asy’ari untuk membicarakan rencana pengiriman delegasi ke Hijaz. Utusan itu yang kemudian disebut sebagai Komite Hijaz membawa misi untuk menghadap Abdul Aziz ibn Saud menyampaikan keberatan atas diberlakukannya paham Wahabi bagi jamaah haji dan rencana penghilangan situs peninggalan sejarah Islam.

Guna memenuhi kebutuhan pengiriman Komite Hijaz maka pada hari itu rapat memutuskan untuk mendirikan sebuah organisasi perjuangan dari kalangan tradisionalis dan pesantren yang diberi nama Nahdlatul Oelama (NO). Dengan adanya perubahan ejaan baru pada 26 Agustus 1972, kemudian berubah namanya menjadi Nahdlatul Ulama (NU).

Sejak didirikan NU aktif mengkonsolidasikan warganya di seluruh Indonesia yang merupakan umat Islam yang mengikuti paham Ahli Sunnah wal Jamaah. Hal ini menjadikan NU berkembang begitu pesat dan kemudian diikuti berdirinya cabang-cabang di berbagai daerah. Bahkan bersama dengan organisasi Islam yang lain berhasil membentuk federasi Majelis Islam A’la Indonesia pada 21 September 1937 yang mana atas permintaan Jepang di tahun 1943 berubah menjadi Masyumi.

Dari pergerakan inilah, bangsa Indonesia menghimpun kekuatan hingga mampu memproklamasikan kemerdekaan dan mempertahakannya dari penjajah Belanda. Di zaman kemerdekaan, NU banyak berkontribusi dalam mempertahankan keutuhan NKRI hingga usianya yang saat ini sudah mencapai satu abad. Semoga, NU tetap istiqomah dalam menjaga keutuhan NKRI. (*)

*) Oleh KH Abdul Hakim Mahfudz, Pengasuh PP Tebuireng, Jombang, Jatim & Ketua PWNU Jatim