Surabaya, Jurnal9.tv – Aksi dukungan mewarnai sidang vonis muhamad Subchi Azal Tsani di Pengadilan Negeri Surabaya. Ratusan massa yang datang dari berbagai daerah di Jawa Timur itu melakukan doa bersama dan meminta keadilan.
Ratusan massa ini berasal dari Persaudaraan Cinta Tanah Air (PCTA). Terdakwa yang dikenal dengan sebutan Bechi ini disidang atas kasus pencabulan.
Dalam orasinya, massa PCTA meminta agar kasus putra dari salah satu kiai pesantren di Jombang ini dapat terselesaikan dengan adil, dan terdakwa mendapat kebebasan.
Wakil ketua DPP PCTA menyatakan, Surabaya merupakan kota pahlawan, sehingga dalam kasus ini, Hakim bisa memberi keputusan adil.
Aksi dukungan dan doa bersama tersebut sempat membuat kemacetan di Jalan Raya Arjuno depan Pengadilan Negeri Surabaya. Pasalnya massa aksi dari berbagai daerah di Jawa Timur ini juga memakai sebagian bahu jalan untuk doa bersama.
Bechi telah dituntut 16 tahun penjara dalam sidang tuntutan, lantaran terdakwa dinilai melanggar pasal 285 juncto 65 ayat 1 KUHP tentang pemerkosaan. (pzr/snm)