Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

Jakarta, jurnal9.tv -Pakar hukum tata negara Mahfud MD menungkap bahwa persoalan utama bangsa Indonesia saat ini bukan hanya kualitas demokrasi, melainkan juga rapuhnya kedaulatan hukum.

Menurutnya, demokrasi dan hukum (nomokrasi) harus berjalan beriringan agar negara tidak jatuh dalam anarki maupun kesewenang-wenangan.

“Masalah kita saat ini adalah kedaulatan hukum kita tidak ada. Demokrasi kita memang ada, tetapi menjadi liar sehingga terjadi perbenturan antara demokrasi dan nomokrasi,” ujar Mahfud dalam Konferensi Demokrasi dan Supremasi Sipil yang menjadi bagian dari rangkaian Konferensi Pemikiran Gus Dur dalam TUNAS GUSDURian 2025 di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, DKI Jakarta, pada Jumat (29/8/2025).

Mahfud menjelaskan, demokrasi tanpa hukum akan menjurus pada anarki karena hukum menjadi lemah. Sebaliknya, hukum tanpa demokrasi hanya akan melahirkan kesewenang-wenangan penguasa.

“Sebuah negara yang baik itu memiliki demokrasi sekaligus nomokrasi. Keduanya harus saling mendukung, dan itu dulu yang dibangun oleh Gus Dur,” tegasnya.

Ia menyoroti fenomena otokratik legalism yang berkembang dalam praktik ketatanegaraan Indonesia. Dalam situasi ini, hukum tidak lagi berdaulat karena dibentuk atau diubah hanya untuk melayani kepentingan penguasa.

“Kalau ada aturan yang menghalangi kehendak penguasa, maka aturan itu bisa diubah bahkan dalam satu hari, atau diminta pembatalannya lewat Mahkamah Konstitusi. Itulah tanda hukum tidak berdaulat,” jelasnya.

Mahfud menyebut kondisi tersebut berbahaya karena membuka jalan bagi oligarki untuk mengendalikan negara.

“Kalau ditanya, adakah kedaulatan hukum? Kayanya kedaulatan hukum kita sudah dikendalikan oleh oligarki, bukan oleh penegak hukum. Hal-hal yang jelas melanggar hukum bisa dibiarkan jika berkaitan dengan kepentingan oligarki,” ungkapnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa Gus Dur telah memberikan teladan politik nyata dalam menjaga keseimbangan antara demokrasi dan hukum.

Gus Dur, kata Mahfud, memandang demokrasi sebagai pilihan terbaik dengan fondasi kebebasan, kesetaraan, dan kedaulatan hukum.

“Gus Dur pernah mengatakan kekuasaan itu bukan sesuatu yang harus dirawat mati-matian. Karena itu ia tidak pernah mempertahankan kekuasaan dengan mengorbankan rakyat,” tutur Mahfud.

Terkait demonstrasi yang marak akhir-akhir ini, Mahfud menilai aksi protes adalah hak konstitusional yang harus difasilitasi negara.

“Demo itu harus ditanggapi positif. Pertama, itu hak konstitusional. Kedua, isu yang diperjuangkan masuk akal, apalagi menyangkut kesenjangan dan keserakahan elit menikmati fasilitas negara,” ujarnya.

Menurut Mahfud, aspirasi rakyat hanya bisa ditampung secara sehat apabila demokrasi dan kedaulatan hukum ditegakkan bersama-sama. Kalau salah satunya hilang, negara akan goyah.

Selaras dengan Mahfud Ketua Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), Badriyah Fayumi menyampaikan bahwa Gus Dur bukan hanya seorang pemikir, tetapi juga pemimpin yang konsisten menjadikan pemikirannya sebagai tindakan nyata. Menurutnya, tidak bisa dipisahkan antara gagasan dan kebijakan Gus Dur karena keduanya saling menguatkan.

“Intisari demokrasi itu ada dua yaitu kesetaraan warga negara dan kedaulatan hukum. Namun, di atas politik selalu ada kemanusiaan, dan kemanusiaan inilah yang menjadi landasan utama setiap tindakan Gus Dur,” ujarnya.

Badriyah juga menyinggung kepemimpinan perempuan dalam demokrasi yang menurutnya, di era modern kepemimpinan tidak perlu lagi dipersoalkan karena seluruh kekuasaan dibatasi oleh konstitusi dan undang-undang.

“Gus Dur adalah sosok yang sangat kontekstual dalam memahami kepemimpinan perempuan bahwa zaman berubah, sistem bernegara juga berubah, sehingga hukum pun harus ditempatkan sesuai konteksnya,” pungkas Badriyah.

Sementara itu Aktivis HAM dan feminis, Kamala Chandrakirana, menyoroti kondisi demokrasi Indonesia yang ia sebut sebagai “krisis dalam krisis”. Menurutnya, pada momen 80 tahun kemerdekaan Indonesia, justru terjadi paradoks: rakyat terbebani pajak dan hidup dalam ketimpangan, sementara para wakil rakyat malah sibuk menaikkan gaji mereka sendiri.

“Hukum, yang seharusnya menjadi tempat kita mencari keadilan, kini telah berubah menjadi alat kekuasaan untuk memperkaya para elit,” ungkap Kamala.

Lebih jauh, Kamala menekankan pentingnya memaknai ulang arti kedaulatan rakyat. Ia mengatakan bahwa demokrasi tidak boleh dipersempit hanya pada proses elektoral atau prosedur politik formal.

“Kedaulatan rakyat harus dimaknai sebagai cara kerja, cara pandang, dan keinginan rakyat yang sesungguhnya. Kita perlu ruang baru untuk membangun hal itu,” tegasnya.

Menurut Kamala, pemikiran Gus Dur relevan untuk menjawab tantangan hari ini karena Gus Dur melihat kemanusiaan sebagai inti demokrasi, bukan sekadar alat politik, sehingga dalam kondisi penuh paradoks saat ini bangsa Indonesia perlu kembali pada nilai kemanusiaan yang diperjuangkan Gus Dur untuk membangun masyarakat sipil yang berkeadilan.

Disamping itu, Pakar Hukum Lingkungan dan Tata Kelola Pemerintahan, Laode M. Syarif menyoroti perbedaan besar antara kepemimpinan Gus Dur dengan presiden-presiden lain, khususnya dalam hal pemberantasan korupsi dan relasi sipil. Ia mengatakan, Gus Dur selalu memiliki kecurigaan terhadap aparat negara sehingga berusaha melibatkan masyarakat sipil secara luas dalam pengambilan kebijakan.

“Bahkan dalam menyusun kabinetnya, Gus Dur melibatkan menteri-menteri yang berasal dari masyarakat sipil. Itu menunjukkan kepercayaan Gus Dur terhadap partisipasi rakyat,” jelas Laode.

Laode menilai hal itu sangat kontras dengan model kepemimpinan sekarang yang cenderung kembali pada pola militerisme dan kerap menyalahkan rakyat ketika menghadapi masalah. Ia berharap, Presiden Prabowo dan pemimpin-pemimpin saat ini mau membaca kembali tulisan-tulisan Gus Dur mengenai pluralisme, kemasyarakatan, dan kepedulian terhadap lingkungan.

“Semoga nilai-nilai itu tidak dilupakan. Jika semangat pluralisme, antikorupsi, dan merawat alam bisa kita hidupkan kembali, Indonesia akan menjadi lebih baik,” pungkas Laode.