Laut Disertifikat untuk Tambak, PMII Sumenep Tolak Reklamasi Laut di Gersik Putih

Sumenep, Jurnal9.tv – PMII Sumenep tegas menolak reklamasi laut di desa gersik putih kecamatan Gapura untuk dijadikan tambak garam. Apalagi dalam prosesnya akan mengancam mata pencaharian masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup ke laut tersebut. Bahkan, PMII meminta pemerintah daerah memberikan sanksi kepada kades yang getol ingin membangun tambak tersebut.

Pernyataan penolakan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumenep terhadap reklamasi laut untuk tambak garam, disampaikan saat istighosah kubro untuk keselamatan lingkungan dan persaudaraan yang digelar oleh warga dusun Tapakerbau, desa Gersik Putih, kecamatan Gapura, kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Dalam istighosah ini ribuan kiai ulama dan masyarakat dari timur daya ini untuk mengetuk pintu langit agar lingkungan di wilayah tersebut tidak dirusak dengan adanya pembangunan tambak garam. Apalagi rencana itu menjadi teror pada masyarakat  yang bisa mengancam hilangnya mata pencaharian masyarakat.

Maka dari itu, dengan tegas PC PMII Sumenep menolak rencana pembangunan tambak garam yang getol dibackingi pemerintah desa setempat, dengan menguasai laut dengan cara disertifikat menjadi milik pribadi-pribadi. Menurut PMII, nasib hidup warga lebih berharga daripada memperkaya para pemodal.

Ketua PC PMII Sumenep, Abdul Mahmud menerangkan, PMII akan bersama masyarakat memperjuangkan hak-haknya, termasuk mempertahankan laut meski sudah disertifikat. Hal ini penting guna kelangsungan hidup warga Tapakerbau.

“PMII Sumenep tegas menyatakan sikap menolak reklamasi atau akuisisi atas lahan yang ada di gersik putih, yang ini kemudian berdampak pada konflik horizontal di tengah-tengah masyarakat. Ini harus secepatnya disikapi agar tidak semakin menimbulkan masalah,” tegas Abdul Mahmud.

lebih lanjut PMII Sumenep, mendesak kepada pemerintah daerah, dalam hal ini pemkab Sumenep, agar memberikan sanksi kepada pemerintah desa Gersik Putih, khususnya kades mohab. Hal ini karena kades lebih memihak pada investor dari pada memperjuangkan nasih hidup rakyatnya. (mhr/snm)