Pasuruan, Jurnal9.tv – Pemerintah melarang penggunaan obat sirup saat penyakit gagal ginjal akut misterius merebak.Sehingga membuat warga sempat bingung mencari obat batuk untuk anak. Seperti yang terlihat di apotek di jalan Hayam Wuruk, kelurahan Kebonsari, kecamatan Panggungrejo Pasuruan Jawa Timur. Sejumlah warga yang biasa membeli obat sirup kini beralih untuk membeli obat tablet atau kapsul.
Obat tablet atau kapsul tersebut juga disarankan oleh dokter maupun apotek.
Penurunan pembelian obat sirup dan penarikan sejumlah merk obat sirup membuat pemilik apotek merasa rugi. Bahkan, penurunan omset mencapai 20 persen.
“Sudah ada beberapa obat sirup yang dilarang dijual oleh dinas kesehatan setempat karena akan ditarik oleh perusahan,” jelas Budi Susianto, Pemilik Apotek.
Diharapkan, dengan adanya kejadian ini warga tetap mematuhi larangan pemerintah terkait konsumsi obat sirup. Hal itu dilakukan karena penyakit gagal ginjal akut pada anak masih perlu diwaspadai. (rfz/snm)