Sidoarjo, jurnal9.tv -Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Timur menunjukkan komitmen kuat untuk turut mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan (good and open government) dengan melakukan kunjungan kelembagaan jajaran pengurus Pimpinan Wilayah (PW) GP Ansor Jatim ke kantor Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur di Waru, Sidoarjo (9/1).
Ketua PW GP Ansor Jatim, Musaffa Safril, yang memimpin rombongan pemuda berseragam hijau ini dalam keterangan kepada pers, Sabtu, menjelaskan kunjungan itu membawa misi untuk ambil bagian dalam menjadikan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bukan sekadar penggugur kewajiban administratif, melainkan sebuah budaya organisasi di tengah masyarakat.
Dalam kunjungan yang disambut oleh Ketua KI Jawa Timur, A. Nur Aminuddin, beserta jajaran komisioner lainnya itu, Safril menekankan bahwa di era disrupsi informasi dan digitalisasi saat ini, transparansi adalah kunci utama kepercayaan publik.
Dia menyatakan bahwa Ansor Jatim ingin mengambil peran aktif dalam skema kolaborasi Pentahelix, yang melibatkan unsur pemerintah, komunitas masyarakat, akademisi, pengusaha, dan media.
“Kami datang ke KI Jatim bukan sekadar silaturahmi formal. Kami ingin memastikan bahwa nafas UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat bawah di Jawa Timur. KIP tidak boleh hanya berhenti di atas kertas atau sekadar laporan yang kaku. KIP harus menjadi budaya, sebuah kesadaran kolektif bahwa hak untuk tahu adalah hak asasi,” tegas Safril.
Safril juga menyoroti dampak sosiologis dari keterbukaan informasi. Menurut dia, transparansi memiliki korelasi kuat dengan stabilitas keamanan di tingkat akar rumput. Salah satu manfaat fundamental KIP adalah mencegah potensi ketegangan sosial yang sering muncul akibat kesalahpahaman antara warga dan pemangku kebijakan.
“Dengan transparansi, akan tercipta kepercayaan (trust) dan partisipasi aktif dari masyarakat. Jika publik tahu apa yang sedang dikerjakan pemerintahnya, prasangka bisa diminimalkan. Sebaliknya, ketertutupan informasi hanya akan menyuburkan ruang gelap kecurigaan, yang pada gilirannya dapat memicu konflik, gesekan horizontal, hingga mosi tidak percaya yang merugikan pembangunan itu sendiri,” papar Safril.
Sementara itu, Ketua KI Jatim, A. Nur Aminuddin, mengapresiasi perspektif progresif PW GP Ansor Jatim tersebut. Dalam diskusinya, Aminuddin memaparkan potret terkini keterbukaan informasi di Jawa Timur. Berdasarkan data terbaru, Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Jawa Timur kini berada di skor 72,28.
“Skor ini menempatkan Jawa Timur dalam kategori sedang. Namun, angka ini sebenarnya adalah PR bagi kita semua. Untuk naik ke level baik atau bahkan sangat baik, kita tidak bisa berjalan sendirian. Dibutuhkan aksi nyata, inisiasi baru, dan kolaborasi lintas stakeholder agar tujuan KIP sebagaimana tertuang dalam UU 14/2008 benar-benar terwujud,” ujar Aminuddin.
Menurutnya, tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana mendorong badan publik, terutama di level pemerintah desa, untuk lebih proaktif dalam mengumumkan dan menyediakan informasi tanpa harus menunggu diminta.
“Kunjungan sahabat GP Ansor ini adalah angin segar. Kita butuh ‘pendekar-pendekar’ transparansi di daerah yang mampu mengedukasi dan meliterasi masyarakat,” imbuhnya.
Salah satu poin krusial dalam pertemuan tersebut adalah fokus pada Pemerintah Desa. Hal ini selaras dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pembangunan dari bawah dan penguatan tata kelola desa yang akuntabel.
Safril menjelaskan bahwa desa adalah garda terdepan pelayanan publik. Namun, seringkali desa menjadi titik yang paling rentan terhadap konflik informasi karena kurangnya pemahaman mengenai KIP.
“Kita ketahui bersama Presiden Prabowo sangat konsen terhadap penguatan desa di antaranya koperasi desa merah putih. Kami di Ansor Jatim ingin berperan mengawal itu. Jika tata kelola informasi di desa sudah transparan, maka program-program pembangunan akan tepat sasaran dan masyarakat akan lebih berdaya,” jelasnya.
Ke depan, lanjut dia, GP Ansor Jatim berkomitmen agar bagaimana kader-kadernya di daerah paham KIP, kemudian ikut mendampingi pemerintah desa dalam mengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa. Harapannya, desa tidak lagi alergi terhadap permohonan informasi, asalkan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Kunjungan tersebut tidak berakhir dengan jabat tangan semata. Kedua belah pihak bakal merumuskan peluang dan langkah taktis ke depan. Misalnya, mengadakan forum edukasi KIP bagi kader Ansor dan Banser untuk menjadi jembatan informasi di masyarakat. Lalu, literasi anti-hoaks untuk memastikan informasi yang sampai ke masyarakat adalah data publik yang valid, sehingga tidak ada ruang bagi provokasi yang memecah belah.
“Tujuan akhir dari UU 14/2008 adalah mewujudkan masyarakat informasi yang cerdas. Ketika masyarakat cerdas dan percaya pada sistemnya, partisipasi akan tumbuh secara organik. Inilah esensi dari kedaulatan rakyat yang sesungguhnya,” tambah Aminuddin menutup sesi pertemuan tersebut.
Langkah PW GP Ansor Jatim ini diharapkan menjadi pemantik bagi organisasi kemasyarakatan lainnya di Jawa Timur untuk turut peduli pada isu keterbukaan informasi. Kolaborasi pentahelix ini diharapkan mampu membawa lompatan signifikan bagi kualitas demokrasi dan kedamaian sosial di Jawa Timur. (*/kip)




