Pasuruan, jurnal9.tv -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara di Gedung HM Roeslan, Sengon, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Rabu siang (20-11-2024). Acara tersebut bertujuan memberikan pengalaman secara praktis, sehingga mempercepat pemahaman kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Acara simulasi pemungutan dan penghitungan suara dibuka oleh Ainul Yaqin, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan.
Acara tersebut dihadiri perwakilan PJ Bupati Pasuruan, Forkopimda dan Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Tim Paslon, Pemantau Pemilu, PPK se Kabupaten Pasuruan, serta PPS di Purwosari.
Simulasi pemungutan suara dan penghitungan suara dilakukan karena ada beberapa perbaruan dalam aturan PKPU.
Bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan penyelenggara agar memahami secara menyeluruh proses pemungutan dan penghitungan suara, sehingga KPPS dapat melaksanakan tugas dengan lancar dan benar.
Selain itu, memberikan pengalaman praktis dengan mempraktekkan pemungutan dan penghitungan suara dalam simulasi yang meniru kondisi riil di tempat pemungutan suara, serta mensosialisasikan kegiatan simulasi kepada masyarakat luas.
Simulasi dilakukan seperti kondisi riil, ada yang memperagakan sebagai petugas KPPS, Linmas, dan juga sebagai pemilih.
“Simulasi adalah suatu kewajiban bagi KPU karena ada beberapa hal perbaruan dalam aturan PKPU. Misalnya denah TPS, denah penghitungan suara, kemudian perlakuan layanan terhadap pemilih disabilitas,” ujar Muhammad Derajat, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pasuruan.
“Ada pendamping untuk pemilih disabilitas. Bisa dilayani oleh KPPS atau keluarga, sesuai permintaan yang bersangkutan. Tujuannya untuk mempercepat pemahaman kepada KPPS yang nanti bekerja di hari pemungutan suara 27 November 2024,” imbuhnya.
Ketua KPU menambahkan, hingga hari ini divisi parmas masih melakukan sosialisasi agar partisipasi masyarakat maksimal.
Pendistribusian logistik akan dilaksanakan pada 21 – 23 November 2024. Target sampai di masing-masing kecamatan.