KPK Segel Kantor Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak

Surabaya, Jurnal9.tv – Belasan petugas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan gedung DPRD Jatim. penggedahan ini merupakan pengembangan dari dugaan kasus korupsi yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Penggeledahan tersebut mendapat pengawalan dari Brimob Polda Jatim. Mereka datang ke Kantor DPRD Jatim sekitar pukul 14.00 WIB, menggunakan enam mobil. petugas KPK membawa sejumlah koper besar untuk barang bukti dugaan korupsi.

Dalam penggeledahan ini, nampak petugas Brimob Polda Jatim berjaga-jaga. Jurnalis tidak diperkenankan mengambil gambar, karena menjaga kerahasiaan.

untuk diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, Rabu (14/12/2022) malam.

Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak tertangkap tangan oleh KPK atas kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah dari APBD Jatim. Namun nilai dana hibah tersebut belum diketahui.

KPK menyegel ruang Sahat Tua Simanjuntak yang terletak di lantai dua gedung DPRD Jatim. Pintu disegel bertuliskan dalam pengawasan KPK. (asy/snm)