KPK Periksa Dua Mobil Tersangka dan Geledah Ruang Fraksi DPRD Jatim

Surabaya, Jurnal9.tv- Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Gedung DPRD Jatim. KPK memeriksa mobil tersangka dugaan suap dana hibah APBD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak dan staf ahlinya Rusdi.

Mobil Toyota Vellfire bernopol L 9 milik Sahat Tua Simanjuntak itu terparkir di halaman  DPRD Jatim. Sementara mobil Rusdi yang diperiksa adalah mobil Innova dengan nopol L 1608 OO.

Selain mobil tersangka, KPK juga menggeledah Beberapa ruang Fraksi yakni Fraksi PKB, PDI Perjuangan dan Fraksi partai Demokrat.

Penyidik keluar dari ruang Fraksi ini dengan membawa setumpuk berkas dan langsung bergegas menuju lantai dua. Mereka memasuki ruangan VIP yang berada di depan Ruang Paripurna. 

Sementara jurnalis yang standby di luar ruang DPRD Jatim tidak diperbolehkan masuk ke gedung dewan. (asy/snm)