Lamongan, jurnal9.tv -Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti masih tingginya angka kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Berdasarkan data pengaduan sepanjang tahun 2025, angka kasus yang tercatat mencapai 2.500 laporan, di mana 37,5 persen di antaranya terjadi di sekolah.

Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, menyatakan keprihatinannya atas kondisi ini. Ia menilai tingginya angka kekerasan di lembaga pendidikan merupakan persoalan serius yang harus segera dibenahi secara sistemik.

“Data kekerasan terhadap anak ini merupakan fenomena gunung es. Banyak korban yang sebenarnya tidak berani untuk melaporkan apa yang mereka alami,” ujar Aris Adi Leksono dalam forum diskusi di Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Dadapan, Solokuro, Lamongan, Jumat (10/1/2026).

Lonjakan Drastis Dibanding 2024
Jika dibandingkan dengan data tahun 2024, terjadi lonjakan yang cukup signifikan. Pada tahun sebelumnya, tercatat ada 114 kasus kekerasan dengan persentase 35 persen terjadi di satuan pendidikan. KPAI mengidentifikasi salah satu faktor pemicu kekerasan ini adalah masalah internal keluarga atau kondisi broken home.

Sebagai lembaga independen, KPAI terus mendorong pemerintah untuk meningkatkan upaya pencegahan melalui pendekatan disiplin positif. Aris, yang juga menjabat sebagai Sekjen Pergunu Pusat, menekankan pentingnya ruang konseling keluarga yang mudah diakses oleh masyarakat.

“Kita perlu memastikan efektivitas pencegahan dan pemenuhan hak-hak anak korban kekerasan agar tidak ada lagi anak yang merasa tidak aman di tempat mereka belajar,” tambahnya.

Kolaborasi Pendidikan Ramah Anak
Upaya pencegahan ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah. Ketua Badan Pengelola Penyelenggara Pendidikan Ma’arif NU Dadapan, Moh. Sutikno, menegaskan pentingnya kolaborasi antara wali murid dan dewan guru.

“Dengan pengarahan ini, seluruh komponen di lembaga pendidikan bisa berkolaborasi menciptakan Pendidikan Ramah Anak. Kami ingin memastikan proses pembelajaran berjalan aman tanpa ada hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Sutikno.

Keluarga Jadi Garda Terdepan
Meski sekolah menjadi fokus, KPAI tetap menilai keluarga sebagai garda terdepan perlindungan anak. Namun, mereka mengakui bahwa tantangan saat ini semakin berat, termasuk paparan ideologi kebencian dan kekerasan di ruang digital.

KPAI berharap momentum ini menjadi titik balik untuk memperkuat sistem perlindungan anak secara menyeluruh, mulai dari lingkup terkecil yaitu keluarga, sekolah, hingga pengawasan di dunia maya.