Probolinggo, jurnal9.tv -Pelayanan publik terbaik menjadi komitmen Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo, Samsur yang meminta dan menegaskan seluruh pelayanan di Kantor Kemenag hingga tingkat Satker di KUA dan Madrasah agar bebas dari praktik pungli dalam bentuk apapun.
“Kita harus tunjukkan kinerja prima dalam pelayanan publik yang bersih dan transparan. Kita harus menjadi bagian dari gerakan anti korupsi,” ungkapnya, Jumat (2/8/2024).
Ia mengajak seluruh ASN dan staf di seluruh tingkatan dan Satker di lingkungan Kemenag Kabupaten Probolinggo bebas dari pungli, gratifikasi dan korupsi.
“Saya mewajibkan untuk semua pelayanan publik di Kemenag dan KUA tidak ada pungli, korupsi dan gratifikasi. Jika terbukti melakukan, maka akan kami tindak sesuai dengan regulasi dan tingkatan pelanggaran yang dilakukan,” tegasnya.
Pernyataan mantan Ketua PCNU Kota Probolinggo itu, disampaikannya dalam rangka penerapan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kemenag Probolinggo.