Kolaborasi Fakultas Syariah UIN Syeikh Wasil Kediri, Womester Gelar Bedah Buku Pedoman Fikih di Luar Negeri

Kediri, jurnal9.tv -World Moslem Studies Center bekerja sama dengan Fakultas Syariah UIN Syekh Wasil Kediri menggelar acara bedah buku “Pedoman Fikih di Luar Negeri”. Acara bedah buku diselenggarakan di Ruang Peradilan Semu Fakultas Syariah UIN Syekh Wasil Kediri pada Kamis 28 Agustus 2025 jam 10.00 – 12.00 WIB.
Hadir dalam kegiatan tersebut penulis buku yang juga narasumber;  Direktur Womester (Prof. Dr. KH. M. Noor Harisudin, S.Ag, SH, M.Fil.I, CLA, CWC), Ketua Tanfidziyah PC NU Kabupaten Kediri (KH. Muhamad Makmun Mahfudz), Dosen UIN Syeikh Wasil Kediri (Dr Husnul Yaqin) dan  Dekan Fakultas Syariah UIN Syekh Wasil Kediri (Dr. H. Khamim).  Selain juga dihadiri Warek I UIN Syeikh Wasil, Dr. H. Subakir, puluhan dosen hadir memenuhi undangan sebagai peserta acara bedah tersebut.

Dalam sambutannya, Dr. H. Subakir menyampaikan terima kasih pada Fakultas Syariah, Womester dan PCNU Kab Kediri. “Mewakili rektor UIN Syeikh Wasil, saya mengucapkan terima kasih pada semua pihak. Ini kegiatan yang menarik. Apalagi temanya Pedomna Fikih di Luar Negeri. Bagaimana para dosen UIN Syeikh Wasil ini keluar negeri ke depan. Karena tahun ini tidak bisa berangkat sebab efisensi. Doakan saya. Insyaallah Oktober ini ke Belanda dan tiga negara Eropa, meski bukan dana dari kampus”, kata Dr H Subakir yang juga pengurus MUI Jawa Timur.

Nara sumber bedah buku, Prof. Haris menyampaikan bahwa belum adanya buku saku yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam praktik hidup keseharian berislam terutama bagi diaspora Indonesia di luar negeri menjadi latar belakang utama penulisan buku ini. Secara umum, Harisudin menyampaikan prinsip-prinsip pedoman fikih yang berkaitan erat dengan problematika kehidupan muslim di negara minoritas.

“Segmen buku ini adalah para diaspora Indonesia di luar negeri; student, pekerja migran Indonesia, orang yang bekerja di kedutaan, dan lain sebagainya. Jadi dikemas dalam buku sederhana yang mudah dipahami banyak orang. Kalau buku saya Fikih Aqalliyat versi akademis, kami buat lebih tebal dan tentu saja serius sekali”, ujar Prof. Haris yang juga Wakil Sekretaris PWNU Jawa Timur.

Dalam pandangan Prof. Haris, dua puluh masalah yang terdapat dalam buku Pedoman Fikih Luar Negeri adalah masalah riil yang dihadapi diaspora Indonesia di luar negeri.
“Mereka menghadapi masalah yang berbeda dengan kita yang ada di Indonesia. Misalnya najis mughaladzah yang sulit dipraktikkan di negara minoritas muslim seperti Hongkong, Taiwan, Jepang dan sebagainya. Sehingga kami mengambil qaul cara bersucinya salah satunya tidak dengan dicampur dengan debu, namun dengan sabun”, ujar Prof. Haris yang juga Ketua Komisi, Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan MUI Jawa Timur.

Pembedah buku ini, KH. Muhamad Makmun Mahfudz menyampaikan apresiasi yang mendalam atas terbitnya buku ini. Dengan lahirnya buku ini, KH Makmun berharap ada pendampingan terutama kepada para pekerja migran Indonesia mengingat implementasi fikih ini hanya berlaku di luar negeri dengan konteks fikih minoritas.
“Saya hanya memberi masukan. Menurut saya, perlu ada pendampingan, bagaimana keadaan Islam di luar negeri bisa menjadi ideal di masa yang akan datang”, ujar KH. Makmun yang juga salah satu Pengasuh Pondok Ploso Kediri.

Sementara itu, pembedah buku yang lain, Dr. Husnul Yaqin juga menyambut baik hadirnya buku ini. Lebih lanjut ia berharap adanya penyusunan buku fikih lokalitas mengingat adanya beberapa daerah di Indonesia dengan jumlah komponen masyarakat muslim sebagai minoritas.
“Kita juga harus memahami bahwa praktik keagamaan di daerah minoritas seperti Manado, Toraja, Ambon, dan Papua hanya sekitar lima persen muslimnya. Ini juga sangat perlu penyusunan fikih lokalitas,” kata Dr. Husnul Yaqin yang pernah hidup belasan tahun di Papua.

Diskusi berlangsung dengan menarik disertasi tanya jawab yang gayeng menjadikan waktu dua jam  bedah buku terasa kurang. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Dekan Fakultas Syariah UIN Syeikh Wasil, Dr. H. Khamim berharap bahwa ilmu fikih dapat semakin dipahami oleh para muslim serta menjadi pedoman praktis khususnya bagi para diaspora muslim di luar negeri. Semoga.(/**)