Surabaya, jurnal9.tv -Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menginstruksikan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Jatim untuk melakukan relaksasi kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Langkah ini mencakup penyesuaian tarif maupun Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) agar tidak memberatkan masyarakat.
Instruksi tersebut disampaikan Khofifah usai menanggapi aspirasi warga terkait pemberitaan kenaikan PBB di sejumlah daerah di Jawa Timur, Kamis (21/8).
“PBB memang krusial untuk membiayai pendidikan, kesehatan, sosial, dan pembangunan. Tapi jangan lupa, Pendapatan Asli Daerah esensinya adalah memfasilitasi kehidupan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Khofifah.
Ia menekankan, setiap kepala daerah harus mampu menyeimbangkan antara kebijakan dan kebajikan. “Jangan sampai kebijakan fiskal justru menambah beban rakyat. Ada titik tengah yang harus dicari agar kebijakan tetap adil,” tambahnya.
Khofifah menjelaskan, PBB merupakan bentuk kontrak sosial antara masyarakat dan pemerintah. Relaksasi yang ia instruksikan adalah wujud empati pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
“Ketika pemerintah meringankan beban wajib pajak, itu bentuk empati. Dan empati akan berbalas dengan kepercayaan serta ketaatan masyarakat,” jelasnya.
Terkait beberapa keluhan di daerah, Khofifah menyebut akan terus melakukan evaluasi bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak. Kasus di Kabupaten Jombang, misalnya, menjadi catatan karena mendapat perhatian publik cukup besar.
Ia juga meminta masyarakat tidak takut menyampaikan aspirasi jika merasa nilai pajak yang dikenakan tidak sesuai. “Ada mekanisme banding. Jadi jangan khawatir untuk menyuarakan kondisi sebenarnya,” ujarnya.
Menurut Khofifah, kebijakan relaksasi ini bukan bentuk intervensi Pemprov terhadap kabupaten/kota, melainkan arahan filosofis agar setiap daerah mampu menerjemahkan kebijaksanaan menjadi kebijakan konkret yang berpihak pada masyarakat.
“Intinya, kami ingin ada titik temu yang harmonis. Pemprov memberikan arahan, dan pemda kabupaten/kota yang menindaklanjuti agar kebijakan tidak membebani rakyat,” pungkasnya.