Home » Pengusaha Travel Sambut Baik Syarat Istitha’ah Kesehatan, Seimbangkan Layanan Haji Ramah Lansia
kesehatan

Pengusaha Travel Sambut Baik Syarat Istitha’ah Kesehatan, Seimbangkan Layanan Haji Ramah Lansia

Surabaya, jurnal9.tv -Istitha’ah kesehatan dalam ibadah haji dan umrah adalah sebuah keharusan. Karena hal ini merupakan perintah Alquran. Namun karena banyak orang kurang paham tentang ilmu agama, maka seringkali istitha’ah kesehatan ini diabaikan.

Menurut Drs.H.Ahmad Bajuri Salim, Ketua Forum Komuniasi Pengusaha Travel Haji Umrah Jawa Timur (FK Patuh Jatim),”ada mispersepsi di kalangan masyarakat atas hadis Nabi tentang keutamaan meninggal di Mekah Medinah. Kata nabi siapa yang meninggal saat haji dan umroh maka dia seakan-akan melaksanakan ibadah haji atau umroh sampai hari kiamat,”.

Masih menurut Bajuri,”jika istitha’ah kesehatan diberlakukan dengan tujuan untuk mengurangi kematian maka hal itu pasti akan ditentang banyak orang”. Masih banyak masyarakat yang berharap dapat meninggal di tanah suci saat berhaji atau umrah.

Menurutnya, alasan diberlakukannya istitha’ah kesehatan bukan karena mengurangi kematian tapi agar tidak mengganggu orang lain atau tidak menzalimi orang lain karena jemaah yang tidak istitha’ah kesehatan biasanya tidak bisa melakukan aktivitas sehari-hari secara mandiri. Dalam kondisi seperti itu bisa merepotkan dan tergantung pada jamaah lain yang sehat.

Memang agak sedikit kontradiktif antara program Haji ramah lansia dengan diberlakukannya syarat istitha’ah kesehatan pada tahun 2024 ini. Di satu sisi punya program ramah lansia tapi di sisi lainnya membatasi hanya lansia yang sehat saja yang boleh berangkat. Hal ini tentu akan menimbulkan pendapat bahwa pemerintah setengah-setengah dalam memberikan fasilitas kepada lansia.

Sebagai praktisi haji, Bajuri, selaku Direktur PT. Bakkah Berkah Mulia sangat mendukung program istitha’ah kesehatan ini, karena bisa mengurangi waiting list yang semakin hari semakin lama dan tentu saja akan membuka pikiran semua orang bahwa haji itu harus sehat walafiat dan tidak mengganggu orang lain atau dalam bahasa agamanya tidak menzalimi orang lain.