Jakarta, jurnal9.tv -Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) menegaskan bahwa keberangkatan dan pembiayaan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tahun 1447 H/2026 M tidak menggunakan kuota maupun anggaran jemaah haji.
Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan berbagai persepsi yang berkembang di tengah masyarakat terkait penggunaan dana dan kuota haji dalam penyelenggaraan pelayanan jemaah.
Tenaga Ahli Bidang Media Kemenhaj, Ichsan Marsha, menyampaikan bahwa seluruh kebutuhan petugas haji, termasuk proses Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) PPIH, sepenuhnya dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Diklat dan kebutuhan petugas haji dibiayai oleh APBN, bukan menggunakan dana atau simpanan jemaah haji,” ujar Ichsan di Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Ia menjelaskan, Diklat PPIH 2026 dilaksanakan secara intensif selama lebih dari tiga pekan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapan petugas sebelum bertugas di Arab Saudi.
Selain pembiayaan, Kemenhaj juga menegaskan bahwa keberangkatan petugas haji tidak mengurangi kuota jemaah. Ichsan menyebutkan, petugas PPIH diberangkatkan menggunakan kuota khusus yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Arab Saudi.
Kuota khusus tersebut ditetapkan sebesar 2 persen dari total kuota haji nasional dan tidak mengganggu kuota jemaah haji reguler yang saat ini masih memiliki masa tunggu panjang di sejumlah daerah.
“Kuota petugas itu kuota khusus, tidak mengambil jatah jemaah,” tegasnya.
Menurut Ichsan, penetapan kuota khusus tersebut bertujuan memastikan pelayanan kepada jemaah dapat berjalan optimal tanpa menggeser hak calon jemaah yang telah menunggu bertahun-tahun untuk berangkat ke Tanah Suci.
Kemenhaj menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan ibadah haji, termasuk dalam pengelolaan dana haji yang dilakukan bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Dengan dukungan penuh APBN dan pengaturan kuota yang jelas, Kemenhaj berharap petugas haji yang bertugas pada musim haji 2026 dapat memberikan pelayanan yang profesional, aman, dan berorientasi pada kepentingan jemaah.(M. Hariri)




