Jakarta, jurnal9.tv -Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dasmen), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Gogot Suharwoto, memastikan bahwa sekolah yang terdampak banjir di Provinsi Bali memperoleh bantuan.
“Kami akan memberikan bantuan berupa sarana dan perbaikan prasarana sekolah sehingga mengurangi risiko dampak banjir, pada tahun anggaran 2026,” ujarnya di Bali, Kamis (11/9).
Saat itu, Dirjen Gogot yang didampingi Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bali, I Made Alit Dwitama, mengunjungi beberapa sekolah di Bali, yaitu SDN 04 Dauh Puri, SDN 12 Duh Puri, SDN 10 Paguyangan, dan SDN 11 Paguyangan. Di keempat sekolah ini ia memberikan sejumlah bantuan berupa school kit kepada murid-murid yang terdampak banjir.
“Data sementara, sebanyak 60 sekolah mengalami rusak berat, sedangkan 906 siswa dan 74 guru terdampak banjir,” katanya.
Dirjen Gogot menambahkan, ada ribuan sekolah di Bali yang terdampak banjir akibat curah hujan yang tinggi pada Selasa, 9 September 2025 pukul 23.15 WITA. Berdasarkan pemetaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), terdapat 1.835 sekolah yang terdampak banjir. Tercatat, di Kabupaten Badung ada 214 sekolah, di Kabupaten Gianyar ada 285 sekolah, di Kabupaten Jembrana ada 226 sekolah, di Kabupaten Klungkung ada 49 sekolah, di Kabupaten Tabanan ada 113 sekolah, dan di Kota Denpasar ada 948 sekolah.
Musibah banjir itu juga menelan korban jiwa. Total ada 16 jiwa, di mana 14 orang meninggal dunia dan 2 orang masih belum ditemukan. Banjir di Bali juga mengakibatkan 562 jiwa mengungsi dari tempat tinggalnya. Terhadap musibah ini, Dirjen Gogot mengaku sangat prihatin dan menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada seluruh korban banjir.
Waktu musibah banjir datang, sekolah-sekolah di Bali sedang libur Hari Raya Pagerwesi, sehingga tidak ada aktivitas pembelajaran di sekolah. Saat ini pihak sekolah melakukan pengecekan kondisi sekolah. Sementara Dinas Pendidikan Bali melalui Sekretariat SPAB Bali melakukan update pendataan sekolah terdampak banjir, pada dashboard. Gubernur Bali dan Walikota Denpasar telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Cuaca Ekstrim selama 7 hari dari Tanggal 10 – 17 September 2025.
Dirjen Gogot menghimbau kepada pemerintah daerah di Bali agar tetap menyelenggarakan layanan pendidikan yang disesuaikan dengan kondisi sekolah masing-masing. “Layanan pendidikan harus tetap diberikan segera untuk memastikan anak-anak kita tetap belajar walaupun di kondisi pasca darurat bencana,” pungkasnya.