Kasus Maladministrasi Masih Berlanjut, Kuasa Hukum Desak DPRD Bentuk Pansus

NGANJUK, JURNAL9.tv- Kasus dugaan maladministrasi yang menyebabkan bayi tertukar kelamin di RSUD Nganjuk masih terus berlanjut. PryaigoTim kuasa hukum Fery Sujarwo-Arum Rusalina (orang tua bayi yang tertukar) mendatangi kantor DPRD setempat, Selasa (8/9/2020).

Prayugo Laksono dkk memohon agar segera DPRD segera membuat panitia khusus (Pansus). Penyerahan surat permohonan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Cahyono di ruang kerjanya. Menurut Prayugo Laksono, penyerahan surat permohonan pansus dilakukan guna mendukung proses hukum yang berjalan.

“Kami juga meminta laporan secara berkala kepada DPRD atas hasil investigasi internal yang akan dilakukan oleh tim pansus DPRD terkait persoalan hukum kesalahan administrasi,” ungkap Prayogo Laksono.

Tatit Heru Cahyono, Ketua DPRD Nganjuk, menyatakan menerima dan akan segera melakukan rapat komisi dan melakukan hearing secepatnya, sebelum dibentuk Pansus.

Seperti diberitakan sebelumnya, geger kasus maladministrasi ini bermula dari kesalahan pencatatan administrasi di RSUD Nganjuk. Bayi pasangan Feri dan Arum dicatat berjenis kelamin perempuan. Bayi tersebut akhirnya meninggal. Saat dibawa pulang ternyata bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki.

Pihak rumah sakit mengakui atas kesalahan administrasi tersebut dan tidak ada bayi yang tertukar. (bgs/ren/shk)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *