Kantor Sekdaprov Jatim Digeledah, KPK Amankan 3 Koper

Surabaya, Jurnal9.tv – KPK geledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur . Penggeledahan dilakukan selama hampir 10 jam. Dari pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB. Ada sekitar tujuh Penyidik KPK yang melakukan penggeledahan. Tim penyidik KPK menggeledah ruang kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, kantor biro sekdaprov Jatim serta kantor BAPPEDA.

KPK melarang jurnalis mengambil gambar prosesi penggeledahan.

KPK keluar sekitar pukul 20.00 WIB dengan membawa 3 koper yang diduga barang bukti terkait kasus OTT dana hibah yang menyeret wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak .

Para penyidik berjalan tanpa kata sambil membawa koper yang diduga sebagai barang bukti penggeledahan. Tim KPK keluar menuju lantai dasar dengan menggunakan lift. Setelah itu memasukkan kopernya ke dalam mobil dan bergegas pergi dari kantor Gubernur Jawa Timur di jalan Pahlawan Kota Surabaya Jawa Timur.

Hingga saat ini belum ada pihak yang memberikan statment terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di kantor Gubernur Jawa Timur.

Seperti yang diberitakan sebelumnya , KPK sudah menetapkan Sahat Tua Simanjuntak beserta tiga orang lainnya, seorang kepala desa, dan koordinator lapangan program masyarakat sebagai tersangka. (pzr/snm)