Jumlah PPS Berkurang Dibandingkan Pemilu Sebelumnya, KPU Surabaya Syaratkan PPS Gunakan Surat Sehat Lengkap

Surabaya, Jurnal9.tv – Lantaran banyaknya anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang gugur mulai dari sakit hingga meninggal dunia pada pemilu sebelumnya, KPU Kota Surabaya mengharuskan PPS menyertakan surat kesehatan lengkap.

 Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya mulai membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara hingga 27 desember mendatang.

KPU Kota Surabaya akan  menjaring PPS di 153 kelurahan, meski begitu jumlah tersebut berkurang dibandingkan pemilu sebelumnya, yaitu 154 kelurahan. Pengurangan tersebut lantaran adanya penggabungan Kelurahan Perak dan Perak Timur, Kecamatan Pabean Cantian menjadi Kelurahan Tanjung Perak.

“Meski begitu untuk mengantisipasi banyaknya PPS yang gugur mulai dari sakit dan meninggal dunia seperti pada pemilu sebelumnya, KPU surabaya mewajibkan para PPS untuk menyertakan surat kesehatan lengkap, mulai dari tensi darah, gula darah hingga kolestrol,” terang Subairi, Komisioner KPU Surabaya.

Rencananya di Kota Surabaya sendiri totalnya membutuhkan 459 orang PPS dengan 3 orang PPS di masing-masing kelurahan. (pzr/snm)