Jakarta, jurnal9.tv -Kementerian Haji dan Umrah mengimbau jamaah haji Indonesia agar bijak dan beretika dalam menggunakan media sosial selama menjalankan ibadah haji di Arab Saudi. Imbauan ini disampaikan mengingat ketatnya aturan pemerintah Kerajaan Arab Saudi terhadap aktivitas digital, khususnya yang berpotensi melanggar norma dan hukum setempat.
Imbauan tersebut disampaikan Tenaga Ahli Bidang Media Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, saat menyampaikan materi Etika Publikasi Petugas Haji dan Penilaian Kinerja Haji dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Jumat (16/1/2026).
Ichsan menegaskan, jamaah haji tidak seharusnya menggunakan media sosial hanya demi mengejar viralitas tanpa memperhatikan etika, adab, dan kesopanan. Menurutnya, satu unggahan negatif dapat berdampak luas dan mencoreng nama baik Indonesia di mata internasional.
“Pemerintah Arab Saudi sangat tegas terhadap pelanggaran di media sosial. Karena itu, jamaah haji harus benar-benar bijak dan memahami batasan dalam bermedia sosial,” ujar Ichsan.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan pentingnya peran petugas haji dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada jamaah. Petugas diharapkan mampu mengarahkan jamaah agar dapat memfilter aktivitas bermedia sosial selama berada di Tanah Suci.
“Petugas haji tidak hanya melayani, tetapi juga harus menjadi contoh adab dan etika bagi jamaah, khususnya dalam bermedia sosial,” tambahnya.
Kementerian Haji dan Umrah berharap, melalui pemahaman etika publikasi yang baik, jamaah dan petugas haji Indonesia dapat menjaga ketertiban, keamanan, serta citra positif bangsa selama pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi.(M. Hariri)




