Isi Kekosongan, 2 Anggota PAW DPRD Kabupaten Pasuruan Dilantik

Pasuruan, Jurnal9.tv – Upaya untuk memaksimalkan kinerja anggota dan mengisi kekosongan jabatan,  DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar sidang rapat Paripurna dengan agenda pengambilan sumpah atau janji Pengganti Antar Waktu (PAW). Acara rapat  Paripurna dengan agenda PAW tersebut digelar di ruang rapat Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. Ada dua anggota baru yang akan dilantik dalam paripurna PAW untuk sisa masa jabatan periode 2019-2024.

Dalam paripurna ini dihadiri oleh Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf dan Forkopimda serta anggota DPRD. Mereka yang dilantik ialah Shonhaji Abdul Wahid dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Hariyanto dari Fraksi Nasdem.

Kedua Anggota DPRD PAW itu dilantik di hadapan Forkopimda dan pejabat yang lain, sesuai dengan Agama dan kepercayaan yang dianutnya, mereka diambil sumpah dalam mengemban tugas sebagai wakil rakyat.

Shonhaji, dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Pasuruan menggantikan Ilyas dari Fraksi PKB yang sebelumnya tersandung kasus asusila.

Sedangkan, Haryanto, dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Pasuruan menggantikan Gus Halim dari Fraksi Nasdem yang meninggal dunia.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, H. M. Sudiono Fauzan mengatakan, PAW ini telah sesuai prosedur dan Pergub yang ada.

“SK Pengangkatan dan SK Pemberhentian dari Gubernur Jawa Timur sudah kami terima tanggal 30 Desember 2022,” ujar Ketua DPRD.

Menurutnya, SK Gubernur itu langsung ditindaklanjuti. Pihaknya berharap yang akan dilantik bisa menjalankan tugas dengan baik dan bisa segera beradaptasi.

Dua Anggota yang telah dilantik ini harus segera menyesuaikan dan mengikuti kerja-kerja di DPRD Kabupaten Pasuruan. “Harapan kami, semoga bisa langsung kerja dan menjaga marwah anggota DPRD Kabupaten Pasuruan. Terpenting menyuarakan aspirasi masyarakat Pasuruan dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemaslahatan bersama,” tutupnya. (rfz/snm)