Jakarta, jurnal9.tv -Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) terus melakukan inovasi layanan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026 Masehi atau 1447 Hijriah. Salah satu terobosan terbaru adalah kebijakan pembagian Kartu Nusuk haji kepada jamaah sejak masih berada di Indonesia.
Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kenyamanan dan ketertiban jamaah haji Indonesia. Pada tahun-tahun sebelumnya, Kartu Nusuk baru diterima jamaah setelah tiba di Arab Saudi. Mulai haji 2026, identitas wajib tersebut akan dibagikan sebelum keberangkatan.
Kartu Nusuk merupakan kartu identitas resmi jamaah haji yang berfungsi sebagai syarat utama untuk memasuki Kota Makkah, Masjidil Haram, serta mengikuti rangkaian puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Staf Teknis Urusan Haji KJRI Jeddah, Hasyim bin Salim Hilaby, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan memberikan rasa aman dan ketenangan bagi jamaah sejak awal perjalanan ibadah.
“Insyaallah pembagian Kartu Nusuk akan dilakukan di Indonesia. Harapannya jamaah sudah lebih siap dan merasa tenang karena identitas hajinya sudah diterima sebelum berangkat,” ujarnya di Jakarta, Senin (19/1/2026).
Untuk mengantisipasi potensi kehilangan kartu, pengelolaan Kartu Nusuk akan dilakukan secara kolektif oleh petugas regu dan kelompok terbang (kloter). Kartu akan dibagikan kepada jamaah sesuai kebutuhan akses selama berada di Arab Saudi.
“Setibanya di Arab Saudi, kartu dibagikan saat jamaah akan masuk Masjidil Haram, kemudian dapat dikumpulkan kembali setelah tawaf qudum. Saat menuju Masjid Nabawi, kartu Nusuk akan dibagikan kembali,” jelasnya.
Selain sebagai identitas, Kartu Nusuk juga berfungsi sebagai alat kontrol dan sistem pengamanan agar hanya jamaah resmi yang dapat mengakses wilayah suci selama musim haji. Kartu ini tidak dapat diduplikasi dan setiap tahun mengalami pembaruan sistem.
Hasyim menegaskan bahwa aktivasi kartu menjadi bagian krusial dalam kebijakan ini. Kartu Nusuk yang belum diaktivasi tidak dapat digunakan untuk mengakses layanan dan area ibadah.
Dengan inovasi ini, Kemenhaj berharap pelaksanaan ibadah haji 2026 dapat berlangsung lebih tertib, aman, serta memberikan pengalaman ibadah yang lebih nyaman bagi jamaah haji Indonesia. (M. Hariri)




