Inilah Keputusan Penting Muspimnas HPN di Surakarta

SURAKARTA,jurnal9.tv,-Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) telah melaksanakan Musyawarah Pimlinan Nasional, 25-26 Maret 2022 di Surakarta. Musyawarah ini merupakan kegiatan untuk membahas berbagai agenda penting. Berikut ini adalah beberapa keputusan penting yang diambil dari rilis mereka.

Bahwa sebagai bagian dari upaya mendata, menghimpun, dan mengembangkan kualitas, kapasitas dan jejaring usaha pengusaha nahdliyin dalam sebuah wadah asosiasi para pebisnis yang profesional, maka diperlukan kesamaan visi, penegasan misi dan perumusan strategi berasosiasi yang kreatif, adaptif dan kolaboratif, maka Dewan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Nahdliyin (DPP HPN) menggelar Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspimnas) yang digelar di Hotel Novotel Surakarta pada 25-26 Maret 2022, diikuti utusan dari Dewan Pendiri, Dewan Penasehat, Dewan Pembina, dan Pengurus Harian DPP HPN serta utusan Pengurus Wilayah (PW HPN) dari Seluruh Indonesia. Secara khusus, Muspimnas HPN 2022 membahas rencana pelaksanaan Konferensi Nasional KONFERNAS HPN 2022 sebagai forum permusyawaratan tertinggi dalam organisasi HPN.

Bahwa setelah melakukan permusyawaratan dan mendengarkan aspiriasi yang berkembang di serangkaian sesi persidangan yang dilaksanakan secara terbuka, produktif dan setara, maka dihasilkan kesepakatan-kesepakatan berikut ini:

1. Sebagai perkumpulan para pengusaha di lingkungan masyarakat Nahdlatul Ulama, HPN perlu kembali menfokuskan perhatiannya dalam ikhtiar membangkitkan kembali spirit dan misi Nahdlatut Tujjar yang dideklarasikan pada 1918 dengan mengupayakan terbentuknya Pengusaha Nahdliyin yang berkarakter kuat, bermartabat, berdaya cipta, dan berdaya saing tinggi serta beretika bisnis Islami. Untuk menjalanakan fokus gerakan tersebut, HPN dituntut mampu membuka pintu seluas-luasnya untuk menjalin kerja sama dan kolaborasi dengan semua pihak demi terciptanya ekosistem bisnis dan iklim berusaha yang saling mendukung, menguntungkan dan menguatkan utamanya dalam mendorong kebangkitan ekonomi Indonesia pasca didera pandemi global tiga tahun terakhir.

2. Sebagai bagian dari ikhtiar ikut menggerakkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat khususnya warga Nahdliyyin, HPN ikut berperan aktif dan melaksanakan aksi nyata untuk mendukung misi ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masa Khidmat 2022-2027 dalam membangun kemandirian warga dan organisasi, dengan menjadi penggerak ekonomi & bisnis bagi Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Badan Usaha Milik Nahdlatul Ulama (BUMNU), menciptakan dan memanfaatkan peluang bisnis dan kemitraan yang ditawarkan pemerintah dan industri lokal/global khususnya pada sektor prioritas sebagaimana pengembangan Ekonomi Digital, tren Industri Halal dan Keungan Syariah, hingga Hilirisasi Industri Pertanian.

3. Problem kelangkaan minyak goreng, rendahnya penghasilan petani dan belum optimalnya pengolahan hasil panen yang memberikan nilai tambah bagi petani, hingga keluhan Presiden Joko Widodo tentang tingginya aktivitas impor untuk berbagai produk yang mustinya bisa dicukupi oleh produksi para pengusaha dalam negeri adalah serangkain permasalahan industri dan perdagangan yang harus dicarikan jalan keluarnya oleh HPN sebagai himpunan para pengusaha Nahdliyin bersama stakeholder yang ada, yakni pemerintah, lembaga permodalan, kampus dan lembaga riset, media dan utamanya dengan masyarakat sebagai pasar serta para petani/nelayan/peternak sebagai pelaku usaha.

4. Bahwa dalam rangka melakukan perumusan rencana aksi/program, sekaligus peningkatan kinerja dan performa organisasi dan jaringan kepengusahaan, serta membangun kolaborasi dan orkestrasi usaha dengan berbagai pihak termasuk dengan pemerintah dan organisasi Nahdlatul Ulama di semua tingkatan, maka akan digelar Konferensi Nasional (Konfernas) sebagai forum permusyawaratan tertinggi pengambilan keputusan di lingkungan organisasi Himpunan Pengusaha Nahdliyin. Selain membahas aspek organisasi, program dan pembahasan isu-isu ekonomi/bisnis terkini, Konfernas HPN 2022 juga akan melakukan pemilihan Kepengurusan DPP HPN untuk periode 2022-2027.

5. Menyikapi dan mengamati berbagai dinamika, saran dan arahan dari para pendiri HPN dan pimpinan di jam’iyah Nahdlatul Ulama serta mempertimbangkan aspirasi yang berkembang di kepengurusan wilayah dan cabang HPN di seluruh Indonesia serta mulai meredanya serangan pandemi Covid19 secara nasional, maka Muspimnas HPN di Surakarta memutuskan untuk memajukan pelaksanaan KONFERNAS HPN 2022 yang akan dilaksanakan di Daerah Istimewa Yogyakarta dari 22-23 Juli 2022 menjadi 1-2 Juni 2022.

6. Muspimnas HPN 2022 di Surakarta juga mengamanatkan kepada DPP HPN serta Panitia Pengarah/Pelaksana Konfernas untuk mempersiapkan perhelatan tersebut, sesuai konstitusi organisasi serta keputusan-keputusan teknis organisasi tentang Konfernas yang sudah dibahas dan ditetapkan melalui hasil keputusan Muspimnas HPN di Surakarta.

7. Untuk meningkatkan performa dan perkembangan organisasi dan jaringan bisnis para pengusaha Nahdliyin, Muspimnas memutuskan untuk membuka pintu seluas-luasnya bagi para pengusaha Nasional dan Lokal dari kaum nahdliyin untuk ikut berkompetisi sebagai calon pemimpin di Dewan Pengurus Pusat (DPP) HPN dengan syarat menjujung tinggi visi, misi dan spirit didirikannya HPN oleh para founder sebagaimana tertuang dalam dokumen hukum pendirian, AD/ART dan aturan turunannya serta tunduk pada nilai-nilai luhur Islam Ahlussunnah wal jama’ah serta arahan para ulama.

8. Menghadapi berbagai dinamika organisasi terkait sikap, tindakan dan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dan tidak memiliki dasar dalam pasal-pasal di Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga maupun aturan yang berlaku di organisasi HPN, maka Muspimnas di Surakarta memberikan mandat kepada DPP HPN untuk mengambil langkah-langkah secara organisasi termasuk langkah hukum baik perdata maupun pidana yang diperlukan demi tegaknya aturan dan kewibawaan organisasi.

9. Muspimnas adalah forum permusyawaratan tertinggi kedua setelah Konfernas, dan seluruh keputusannya telah melalui permusyawaratan yang mengedepankan kesatuan dan perkembangan organisasi, oleh karena itu, keputusan-keputusan yang ditetapkan memiliki kekuatan hukum yangmengikat seluruh peringkat dan perangkat kepengurusan HPN yang harus dihormati dan dilaksanakan dengan penuh konsekuen dan tanggung jawab.

Semoga Allah SWT senantiasa memberikan Petunjuk dan Perlindungan-Nya pada kita semua. Amin.

Wallahul muwaffiq ila aqwamit tharieq

Surakarta, 26 Maret 2022
Musyawarah Pimpinan Nasional 2022
Himpunan Pengusaha Nahdliyin.

Pimpinan Sidang

Ketua: M. JA’FAR

Sekretaris: LUKMANUL HAKIM

 

 

 

 

 

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *