Hari Santri Nasional, Pemdes dan PRNU Gununggangsir Gelar Pelatihan Pemulasaraan Jenazah

Pasuruan, jurnal9.tv -Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional, Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Gununggangsir menggelar pelatihan pemulasaraan jenazah di Masjid Jami’ Ash Shiddiq, Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman lebih tentang cara merawat jenazah.

Pelatihan pemulasaraan jenazah yang diselenggarakan PRNU Gununggangsir bekerjasama dengan Pemerintah Desa Gununggangsir, karena kegiatan tersebut merupakan program tahunan desa setempat.

Dihadiri Ketua PRNU dan H. Moh. Yasin, Kades Gununggangsir, serta ratusan peserta yang terdiri dari Bapak-Ibu Mudin beserta kader-kadernya, juga Pengurus Ranting dan Banom NU.

Ustadz Achmad Wahyudi, Ketua PRNU Gununggangsir, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menjawab problem tentang cara merawat jenazah yang sesuai syariat islam.

“Karena di masyarakat masih banyak problem diantaranya bila ada orang yang sakit bagaimana cara memberi pelayanan kepada orang sakit, doa apa yang harus dibacakan. Selain itu, apa yang dibaca ketika menghadapi orang yang sedang sakaratul maut,” ungkapnya.

“Jadi banyak problem dari Bapak dan Ibu Mudin yang perlu diperjelas karena itu menjadi kewajiban mereka di kampung masing-masing. Kami juga mengundang kader-kadernya agar bisa menggantikan saat Mudin tidak di tempat,” imbuhnya.

Pelatihan pemulasaraan jenazah dibimbing langsung oleh H.M. Zaim Afsokh, Penyuluh Agama Islam dari Sidoarjo. Beliau menjelaskan bahwa orang yang meninggal di laut menurut syariat islam boleh dimakamkan di laut karena tidak memungkinkan dibawa ke darat, dengan tata cara yang berbeda dari pemakaman di darat.

Beliau juga menjelaskan cara menghadapi orang yang sakaratul maut harus tenang dan dibacakan Surat Yasin, agar tidak merasa sakit. Doa lain yakni Surat Ar Ra’d agar memperlancar perjalanannya.

Selain doa, Zaim Afsokh juga mempraktekkan Talqin mayit. Hal yang diperhatikan sebelum melakukan Talqin sebaiknya orang yang bersangkutan harus ikhlas, tidak menyimpan dendam. Dan memintakan maaf kepada saudara terutama tetangga terdekat walaupun non muslim.