Gresik, Jurnal9.tv – Melalui rapat Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik, Ketua BK Mohammad Nasir diberhentikan sementara dari jabatannya. Alasannya, Muhammad Nasir yang menghadiri acara pernikahan manusia dengan kambing itu sebagai teradu.
Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Ridwan menyampaikan, melalui hasil rapat BK beberapa waktu yang lalu, Muhammad Nasir diberhentikan sementara sebagai ketua BK.
“Tinggal menunggu surat ditanda tangani oleh Pak Ketua DPRD Gresik (Abdul Qodir). Pak Ketua masih Bimtek PKB di Jakarta. Alasannya, dari hasil rapat BK Pak Muhammad Nasir resmi teradu berkaitan dengan pernikahan manusia dengan kambing. Nanti tak cek dulu di sekwan barangkali sebelum berangkat ke Jakarta sudah ditandatangani Pak Ketua,” ungkap Mujid, Kamis (22/06)
Pemberhentian akan diberlakukan sejak surat resmi disampaikan kepada yang bersangkutan. Alasan lain pemberhentian, dari hasil rapat BK bahwa yang berangkutan karena melanggar tatib dan kode etik.
“Yang mengadukan beberapa kelompok masyarakat. Hasil rapat BK menyatakan yang bersangkutan melanggar tatib DPRD Gresik dan kode etik,”imbuhnya.
Selain Muhammad Nasir, Nur Hudi yang diduga sebagai pihak yang mengundang hajatan berujung penistaan agama itu juga sebagai teradu. Hanya saja pihak BK belum ada keputusan karena juga menunggu proses hukum.
“Terkait Nur Hudi BK belum ada keputusan. Karena menunggu pihak lain atau aparat penegak hukum terkait kasus yang sekarang dalam penyidikan,” jelasnya.
Untuk sementara waktu, posisi Nasir digantikan wakilnya, yakni Jamiatul Mukaromah dari Fraksi PKB. “Kan otomatis ketika ketuanya berhalangan digantikan wakilnya bu Jamiatul Mukaromah dari Fraksi PKB,” pungkasnya.(snm)
https://cb.a100ships.info/dianaestrada-new-video/ – 1K 0% DianaEstrada New Video