Bengkulu, jurnal9.tv -Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menghadiri Dialog Perhajian dan Pembinaan ASN di Kantor Wilayah Kemenhaj RI Provinsi Bengkulu, Rabu (10/12/2024). Kegiatan ini diikuti para pejabat Kanwil, Kakan Kemenhaj kabupaten/kota, Ketua MUI, pimpinan ormas Islam, serta pimpinan penyelenggara haji dan umrah.
Wamenhaj Dahnil hadir mengenakan seragam Pakaian Sarung Lengkap (PSL) yang menjadi simbol identitas Kemenhaj. Menurutnya, pakaian ini terinspirasi dari gaya berpakaian para pendiri bangsa seperti HOS Cokroaminoto, KH Ahmad Dahlan, KH Hasyim Asy’ari, hingga H. Agus Salim sebagai simbol modernitas, intelektualitas, dan kebanggaan nasional.

“Penyelenggaraan haji era Kemenhaj tidak hanya memaknai haji sebagai ritual semata, tapi juga sebagai simbol kebangsaan dan perubahan sebagaimana para haji pendiri bangsa terdahulu,” ujar Dahnil.
Ia memaparkan transformasi besar Kemenhaj melalui tiga arah sukses penyelenggaraan haji: sukses ritual, sukses ekosistem ekonomi haji, serta sukses peradaban dan keadaban. Pada aspek ritual, Kemenhaj berkomitmen membangun kultur meritokrasi dengan menempatkan kompetensi dan integritas sebagai syarat utama.

Wamenhaj juga mengungkapkan komitmen membersihkan praktik rente dan asimetri informasi dalam pengelolaan layanan haji, termasuk potensi manipulasi dalam rantai layanan dan perdagangan kuota jemaah. “Presiden Prabowo memerintahkan agar seluruh praktik tersebut dibersihkan hingga ke akar-akarnya meskipun memunculkan resistensi dan fitnah,” tegasnya.
Dalam kebijakan baru, Kemenhaj menetapkan pemerataan masa tunggu dengan rata-rata nasional menjadi 26 tahun sebagai bentuk koreksi atas ketimpangan antar provinsi. Kebijakan ini mencakup Bengkulu yang sebelumnya memiliki masa tunggu bervariasi dari 13 hingga 35 tahun.
Kemenhaj juga tengah merumuskan penguatan ekosistem ekonomi haji, termasuk rencana mengubah Asrama Haji menjadi Hotel Haji melalui skema kolaborasi pemerintah dan swasta. Hotel Haji nantinya tidak hanya berfungsi untuk layanan haji, tetapi juga layanan umrah dan kegiatan untuk potensi ekonomi keumatan lainnya.
“Haji dan umrah harus menjadi simbol kebangsaan. Ini era kebangkitan para haji-haji Indonesia,” tegas Wamenhaj mengakhiri paparannya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenhaj Provinsi Bengkulu Intihan menegaskan bahwa sosialisasi kebijakan pemerataan masa tunggu dilakukan secara intensif bersama para tokoh lintas ormas dan masyarakat sehingga dapat dipahami sebagai kebijakan keadilan jangka panjang.




