GUSDURian Desak Supremasi Sipil dan Hentikan PSN Bermasalah di Papua

Jakarta, jurnal9.tv -Jaringan GUSDURian menyoroti pentingnya penegakan supremasi sipil serta evaluasi proyek strategis nasional (PSN) yang melanggar HAM, terutama di Papua. Melalui gelaran Temu Nasional (TUNAS) 2025 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, 29–31 Agustus 2025, GUSDURian menegaskan komitmennya untuk mengawal demokrasi, keadilan ekologi, serta toleransi dan perdamaian di Indonesia.

“Pembangunan tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan hak asasi manusia. Sejumlah PSN telah menimbulkan persoalan serius terkait perampasan tanah adat, kerusakan lingkungan, dan pelanggaran hak masyarakat lokal. Pemerintah perlu mengevaluasi PSN secara transparan, memastikan adanya persetujuan Free, Prior, and Informed Consent/FPIC dari masyarakat, serta mengedepankan pembangunan yang berkeadilan sosial,” tegas Direktur Nasional Jaringan GUSDURian, Alissa Wahid dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu (31/8).

Selain itu, Alissa menekankan perlunya memperkuat lembaga antikorupsi, membatasi keterlibatan militer di ruang sipil, serta memastikan partisipasi bermakna masyarakat dalam setiap proses kebijakan publik.

Secara keseluruhan, Rekomendasi TUNAS 2025 yang disampaikan mencakup tiga isu utama berikut:

1. Demokrasi, Hukum, dan HAM

– Menegakkan Supremasi Sipil dengan membatasi keterlibatan militer sesuai konstitusi dan fokus pada fungsi pertahanan.
– Pemberantasan korupsi dengan memperkuat lembaga antikorupsi dan menjamin independensi penegak hukum.
– Mendorong partisipasi bermakna publik dalam proses kebijakan.
– Menghentikan PSN yang melanggar HAM, terutama di Papua.
– Membangun kesadaran kritis masyarakat melalui pendidikan politik, literasi media, dan penguatan masyarakat sipil.

2. Keadilan Ekologi
– Memperkuat kapasitas komunitas, praktik kedaulatan pangan, dan gaya hidup rendah karbon.
– Mengalokasikan minimal 20% dana desa untuk ketahanan pangan berkelanjutan serta menegakkan tanggung jawab perusahaan.
– Transisi menuju sistem pangan berkelanjutan melalui agroekologi, tanaman lokal, dan CSA.
– Kolaborasi lintas aktor (komunitas, CSO, akademisi, pemerintah, swasta, tokoh agama lintas iman).
– Mendorong gaya hidup ramah lingkungan dan membangun ekonomi solidaritas rendah karbon.

3. Toleransi dan Perdamaian
– Reformasi regulasi diskriminatif agar selaras dengan HAM serta affirmative action untuk kelompok rentan.
– Memperkuat kapasitas aparat hukum agar adil, setara, dan inklusif.
– Memperluas ruang dialog lintas agama, kepercayaan, dan multipihak di tingkat lokal hingga nasional.
– Melalui rekomendasi ini, GUSDURian menegaskan pentingnya kolaborasi masyarakat sipil, negara, dan komunitas lintas sektor untuk menjaga demokrasi, keadilan, serta perdamaian di Indonesia.