Pasuruan, jurnal9.tv -Wakil Bupati Pasuruan periode 2018-2023, inisiator program Wajib Belajar Pendidikan Madrasah Diniyah atau populer disebut Wajib Madin di sekolah dasar dan menengah di Kabupaten Pasuruan, H. Mujib Imron atau Gus Mujib memastikan diri maju sebagai Calon Bupati Pasuruan untuk periode 2024-2029. Rabu (1/5) pagi ini, Gus Mujib mengambil formulir pendaftaran di Kantor DPC PKB Kabupaten Pasuruan untuk mengikuti proses seleksi Calon Kepala Daerah dari partai kaum santri ini. Pemberangkatan Pendaftaran ke DPC PKB Kabupaten Pasuruan, dilakukan dari kediaman Gus Mujib di PP Al Yasini, diantarkan tokoh masyarakat dan para kiai pengasuh pesantren di Kabupaten Pasuruan.
Gus Mujib mengikuti seleksi calon kepala daerah dari PKB setelah mendapat dukungan dari sejumlah pihak yang menghendaki pemerintahan Kabupaten Pasuruan memiliki arah pembangunan yang berlandaskan nilai dan karakter kesantrian demi terwujudnya kemaslahatan bersama. Dalam periode sebelumnya, Gus Mujib adalah Wakil Bupati Pasuruan, mendampingi Bupati H. Irsyad Yusuf atau Gus Irsyad yang dianggap berhasil merumuskan dan menjalankan sejumlah kebijakan yang mengafirmasi kepentingan masyarakat pesantren, diantaranya Program Wajib Madin. “Saya punya niatan luhur untuk menjaga keberlanjutan dan pengembangan program pemerintah Kabupaten Pasuruan, khususnya Wajib Madin untuk sekolah umum di tingkat dasar dan menengah. Mohon doa restunya,” ujar Gus Mujib.
Seperti diberitakan, Kabupaten Pasuruan menjadi model nasional pemerintahan yang dinilai sukses menyelenggarakan program wajib belajar Pendidikan Madrasah Diniyah, diterbitkannya Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016. Gus Mujib menjadi orang penting dibalik terobosan kebijakan tersebut, saat menjadi Ketua Lembaga Pendidikan Maarif PCNU Kabupaten Pasuruan periode 2016-2021. Kegigihan Pengasuh PP Al Yasini Pasuruan ini dalam mendesakkan kebijakan strategis terkait pendidikan dan kepesantrenan terlihat sejak menjabat Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan selama dua periode hingga tahun 2006.
Atensi pada sektor pendidikan agama dan keagamaan juga ditunjukkan Gus Mujib saat menjadi Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI 2004 hingga 2009. “Bagi saya, membangun daerah dan membangun Indonesia harus dimulai dari penyediaan kualitas sumberdaya manusia yang berkarakter keagamaan dan kebudayaan yang kuat, serta berpengetahuan luas dan keterampilan berdaya saing global,” tegasnya.
Dalam Perbup 21/2016 itu disebutkan, fungsi kebijalan yang diberi nomenklatur Wajib Belajar Pendidikan Madrasah Diniyah adalah mendalami ilmu-ilmu agama Islam untuk memahami dan mengamalkan secara baik dan benar. Tujuannya, mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, serta mampu menjalankan ajaran-ajaran agama Islam secara baik dan benar;
Secara khusus, Wajib Belajar Pendidikan Madrasah Diniyah ditujukan membentuk peserta didik untuk mendalami ilmu-ilmu agama Islam serta mengembangkan kemampuan peserta didik dalam memahami ilmu yang mencakup tentang Qur’an, Hadist, Tauhid, akhlak, Fiqih, Bahasa Arab serta Tarikh Islam. Wajib Belajar Madin ini juga membangun sikap mental peserta didik untuk bersikap dan berperilaku jujur, amanah, disiplin, bekerja keras, mandiri, percaya diri, kompetitif, kooperatif, tulus, dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Pendaftaran sebagai Calon Kepala Daerah yang diusung PKB dikakukan menyusul hasil sejumlah survey yang menempatkan Gus Mujib di rangking teratas bakal calon bupati Pasuruan disandingkan dengan kandidat lainnya. “Mohon doa kepada semuanya, semoga niat luhur ini diikuti ikhtiar bersama dan takdir Allah SWT, demi menebar kemanfaatan dan maslahat,” pinta Gus Mujib sesaat sebelum berangkat mendaftar. (*)