Gelar Rakernas, Forjukafi Ajak Jurnalis Majukan Sektor Wakaf di Indonesia

Suasana Pembukaan Rakernas I Forjukafi, Oktober 2022

Jakarta, jurnal9.tv -Forum Jurnalis Wakaf Indonesia (Forjukafi), Sabtu (24/2) menggelar Rakernas dan Workshop Wakaf Nasional, bertempat di Aone Hotel, Jakarta. Perhelatan nasional ini mengangkat tema Akselerasi Pendayagunaan Wakaf Untuk Penguatan Umat dan Bangsa, diikuti sekitar 70 jurnalis dari media nasional, baik cetak maupun elektronik, termasuk di antaranya TV9 Nusantara.

Ketua Umum Forjukafi, Wahyu Muryadi mengungkapkan, pihaknya menggelar Rakernas untuk memberikan perspektif yang lebih luas dan mendalam bagi para jurnalis soal wakaf. “Sehingga para jurnalis nantinya bukan saja memiliki background yang memadai tentang wakaf, tapi juga dapat menulis informasi atau berita tentang wakaf dengan lebih komprehensif dan mendalam sehingga masyarakat menjadi lebih tertarik untuk berwakaf,” ujarnya.

Wahyu menambahkan, Forjukafi sejak awal berkomitmen melakukan diseminasi informasi tentang wakaf di Indonesia. “Ini merupakan upaya dan kontribusi Forjukafi dalam mengambil peran untuk mengembangkan dan memajukan sektor wakaf di Tanah Air,” tambahnya. Para peserta akan dibekali dengan workshop tentang pengelolaan wakaf yang dibawakan oleh narasumber di bidangnya.

Narasumber yang akan hadir antara lain Wakil Ketua BWI Imam Teguh Saptono, Kepala Sekretaris Wakil Presiden Ahmad Erani Mustika, dan Direktur Utama RS Mata Achmad Wardi dokter Moh Badrus Sholeh.

Di rakernas yang kedua ini, Wahyu juga menjelaskan akan disusun rencana dan program Forjukafi di tahun 2024. Dan Wahyu memastikan bahwa seluruh pogram Forjukafi akan berorientasi pada pengembangan wakaf di Tanah Air dalam rangka penguatan ekonomi umat dan bangsa.

Instrumen Penting Ekonomi

Lebih lanjut Wahyu mengatakan, Wakaf menjadi instrumen yang semakin nyata dampaknya bukan saja bagi penguatan ekonomi umat, tetapi juga untuk penguatan ekonomi nasional. Sesuai perkembangan jaman, wakaf juga telah berkembang dengan beragam skema, seperti wakaf produktif dan wakaf uang yang kini banyak dilakukan dalam berbagai kegiatan filantropi untuk penguatan ekonomi.

Menurut data Badan Wakaf Indonesia (BWI), lanjut Wahyu, saat ini potensi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp 180 triliun per tahun. Tidak hanya nilai potensinya yang besar, kinerja pengelolaan wakaf juga menunjukkan perkembangan yang sigfinikan baik di tingkat pusat maupun daerah.

Wahyu menyatakan, secara nasional, Indeks Wakaf Nasional sudah menunjukkan indikator ‘Cukup’ selama dua tahun berturut-turut yaitu 2022 dan 2023 dari sebelumnya ‘Kurang’ pada 2021. Kemudian di tingkat daerah para kepala daerah juga telah mengeluarkan regulasi-regulasi yang mendukung berkembangnya sektor wakaf. “Di antaranya adalah pendirian Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah atau KDEKS, hingga dukungan APBD untuk pembinaan Nazhir dan mendukung operasional BWI daerah,” tambahnya.

Seperti diberitakan, Wakil Presiden Maruf Amin dalam Rapat Koordinasi Wakaf (Rakornas) Wakaf Nasional pada Desember silam, meminta seluruh pemangku kepentingan di bidang wakaf melakukan akselerasi atau percepatan demi mengoptimalkan potensi wakaf yang di Indonesia.

Akselerasi tersebut menurut Wapres, hanya dapat tercipta melalui kerjasama dan kolaborasi semua pihak, tidak terkecuali insan media yang bertugas melakukan diseminasi informasi dan penguatan literasi wakaf kepada masyarakat umum secara terus menerus. (*)