Surabaya, Jurnal9.tv- Di bulan Ramadhan, umat muslim akan mengalami banyak godaan-godaan yang berpotensi membatalkan ibadah puasa yang ia jalankan. Seperti rasa haus, lapar, gerah dan lain-lain. Tak hanya itu, ketika bulan Ramadhan banyak sekali orang orang yang suka memperdebatkan sesuatu yang memicu hal negatif.
Hukum-hukum fikih biasanya banyak diperdebatkan misalnya, bolehkah mengupil atau membersihkan hidung di siang hari Ramadhan?. Benarkah mandi di siang hari bisa membatalkan puasa?. Atau, Boleh ga sih berenang ketika puasa?.
Nah kali ini tim jurnal9.tv akan merangkum fun fact yang sering muncul di masyarakat.
- Bolehkah Mengupil di Bulan Puasa?
Ada beberapa hal yang dapat membatalkan ibadah puasa, yakni memasukkan sesuatu kedalam lubang telinga, lubang hidung, lubang mulut, lubung qubul dan dubur. Lantas kasus mengupil d ibulan puasa apakah termasuk perihal membatalkan puasa? Jawabannya adalah Tidak. Mengupil tidak membatalkan puasa. Jadi, kita masih boleh mengupil atau membersihkan hidung.
Ustadz M. Ali Zainal Abidin, pengajar di Pondok Pesantren Annuriyah Kaliwining Rambipuji Jember menjelaskan, lubang (jauf) ini memiliki batas awal yang ketika benda melewati batas tersebut maka puasa menjadi batal, tapi selama belum melewatinya maka puasa tetap sah.
Dalam hidung, batas awalnya adalah bagian yang disebut dengan muntaha khaysum (pangkal insang) yang sejajar dengan mata.
- Bolehkah Mandi di Siang Hari ketika Puasa?
Mandi siang di tengah bulan puasa tidak membatalkan ibadah puasa. Kembali ke point pertama yakni puasa akan menjadi batal apabila memasukkan sesuatu kedalam 5 lubang tersebut. Mandi akan menjadi penyebab batalnya puasa apabila air yang digunakan untuk mandi masuk ke dalam telinga, mulut dan lubang lainnya.
Ketentuan batasan awal dalam telinga, yaitu bagian dalam yang sekiranya tidak telihat oleh mata. Sementara dalam mulut, batas awalnya adalah tenggorokan yang biasa disebut dengan hulqum.
Apabila seseorang ketika mandi dengan sengaja memasukkan air, dan air mencapai batas awal aturan pembatalan puasa, maka puasanya batal.
- Berenang di Bulan Puasa Bisa Batalkan Puasa?
Hukum berenang di bulan puasa adalah boleh dan tidak membatalkan puasa. Jawaban dari kasus ini tetap menggunakan konsep awal yakni, puasa tidak akan menjadi batal apabila seorang muslim tidak memasukkan sesuatu ke dalam 5 lubang tersebut. Namun, Berenang akan menjadi batal apabila seorang umat muslim kentut di dalam kolam. Yang secara nalar gas akan keluar dan air pun masuk.
Tiga poin di atas kerap sekali menjadi bahan pertanyaan dan perbincangan oleh umat muslim yang awam (belum tau) akan dasar-dasar hukum fiqih mengenai hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Semoga bermanfaat informasi tersebut bermanfaat. (muk/snm)