Surabaya, jurnal9.tv -Kongres ke XVIII Muslimat di Surabaya menghasilkan aturan baru. Dalam sidang pleno terakhir sabtu dinihari. Forum kongres menetapkan Khofifah Indar Parawansa sebagai Ketua Umum Dewan Pembina dan Arifah Chori Fauzi Ketua PP Muslimat NU Masa Khidmat 2025-2030.
Para peserta kongres dalam forum pemilihan tersebut menyepakati Ketua Umum Dewan Pembina Muslimat NU periode 2025 – 2030 dipilih oleh Tim 9 yang mewakili masing-masing zona se- Indonesia.
Peserta kongres mempercayakan Tim 9 diisi oleh Ketua Pimpinan Wilayah dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Maluku Utara dan Nusa Tenggara Barat, yang lantas tidak membutuhkan waktu lama secara mufakat menunjuk Khofifah Indar Parawansa sebagai Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU periode 2025 – 2030.
Usai terpilih, Khofifah kemudian menawarkan tiga nama kepada para peserta kongres, yaitu Arifah Choiri Fauzi, Siti Aniroh Slamet Effendy dan Ulfah Mashfufah, untuk dipilih salah satu yang akan mendampinginya sebagai Ketua PP Muslimat NU.
Peserta kongres sepakat memilih Arifah Choiri Fauzi, yang saat ini juga menjabat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sebagai Ketua PP Muslimat NU periode 2025 – 2030.
Selanjutnya Khofifah bersama seorang utusan dari PBNU dan Tim 7 dari perwakilan pimpinan wilayah Muslimat NU Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Riau, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Maluku Utara, yang tergabung dalam Tim Formatur, menyusun kepengurusan periode 2025 – 2030 secara lengkap.
Dikonfirmasi usai pemilihan, Khofifah mengungkapkan jabatan Ketua Umum Dewan Pembina dan Ketua PP Muslimat NU merupakan struktur baru berdasarkan hasil koordinasi beberapa hari terakhir dalam kongres yang didampingi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Gubernur Jawa Timur terpilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 ini menjelaskan PBNU mengutus dua orang untuk melakukan pendampingan selama proses Kongres Muslimat NU VIII/2025.
“Akhirnya inilah struktur yang disepakati yang masuk dalam tata tertib pemilihan dan sudah selesai,” ujarnya.
Tentang Dewan Pembina di Muslimat NU
Kongres Ke-18 Muslimat NU salah satunya menghasilkan keputusan penambahan struktur baru, yakni adanya jajaran Dewan Pembina. Keputusan tersebut berdasarkan hasil koordinasi beberapa hari terakhir dalam Kongres Ke-18 Muslimat NU yang didampingi dua orang Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Tugas dan fungsi Dewan Pembina sama halnya dengan jajaran pengurus syuriyah dalam struktur kepengurusan Nahdlatul Ulama. Selain itu, Kongres Ke-18 Muslimat NU menetapkan bahwa pengurus harian dipimpin oleh seorang Ketua.
Sebagaimana layaknya jajaran pengurus tanfidziyah dalam struktur NU. Artinya, pucuk pimpinan pengurus harian di PP Muslimat NU bukan lagi menggunakan jabatan “Ketua Umum” seperti periode-periode sebelumnya. Sidang pleno pemilihan ini selesai sekira pukul 02.15 WIB dini hari.
Acara selanjutnya yaitu penutupan Kongres ke-18 NU pada Sabtu (15/2/2024) pukul 14.00 WIB.