Home » Begini Penjelasan Ning Sheila Tentang Jenis Darah Perempuan
Woman & Family

Begini Penjelasan Ning Sheila Tentang Jenis Darah Perempuan

Surabaya, Jurnal9.tv – Kita sebagai perempuan mempunyai kewajiban untuk menjaga kesucian dan kebersihan pada dirinya. Karena setiap perempuan wajib mementingkan aspek kesehatan baik secara fisik, mental, serta bagian yang paling penting adalah kesehatan reproduksi. Karena menurut pandangan Islam, perempuan bagaikan mutiara yang dilindungi dan permata yang disimpan.


Seorang perempuan pasti akan mengeluarkan darah dari organ tubuhnya, oleh karena itu kita harus mengenal dan membedakan darah apa yang keluar di setiap organ tubuh.


Ning Sheila Hasina dari Pesantren Lirboyo Kediri, dalam Talkshow Kiswah Interaktif Tv9 Nusantara mengatakan, Ada tiga macam darah yang keluar dari organ tubuh. Dua darah yang wajib disucikan dengan mandi besar dan tidak diperbolehkan untuk beribadah, yakni darah haid atau menstruasi yang keluar setiap bulannya secara normal dan darah nifas yang keluar setelah melahirkan.


Tetapi jika darah istihadhah, tidak diwajibkan mandi besar karena dihukumi suci. Perempuan yang mengeluarkan darah istihadhah wajib mengerjakan sholat, puasa, membaca Al-Qur’an, dan tidak dilarang seperti perempuan yang mengalami haid dan nifas.


Ning Sheila juga menjelaskan macam-macam warna darah haid, istihadhah, dan nifas yang keluar dari organ kewanitaan. Ada 5 macam warna darah yang berbeda yakni darah yang berwarna hitam, merah, cokelat, kuning dan keruh. Warna darah hitam, merah, dan cokelat itu pasti warna darah haid. Tetapi warna kuning dan keruh Para Ulama, ada yang mengatakan bukan warna darah sehingga itu bukan haid dan ada yang mengatakan itu darah haid.


“Nahh.. kalau diawali keluar flek-fleknya dulu yang berwarna cokelat muda, sedikit doang itu sudah terhukum haid yang penting sucinya sudah 15 hari. Meskipun dia di hari pertama tidak mengeluarkan warna merah yang lancar. Tetapi di hari pertama mengeluarkan warna cokelat, terus dihari berikutnya baru biiyuuur mengeluarkan warna merah atau hitam yang deres” jelas Ning Sheila.


Seorang perempuan yang mengeluarkan darah haid, itu memiliki 10 hal yang wajib dijauhi dan tidak perlu dilakukannya seperti:

  1. Sholat wajib atau Sunnah
  2. Puasa wajib atau Sunnah
  3. Sujud syukur
  4. Menyentuh Al-Quran
  5. Membawa Al-Quran
  6. Membaca Al-Quran dengan niat membaca
  7. Berdiam diri di Masjid
  8. Towaf Sunnah atau wajib
  9. Sai yang memasuki Masjid
  10. Bersetubuh atau bersentuhan antara pusar dan lutut.

Jika darah istihadhah yang keluar, maka wajib melakukan sholat fardhu. Tetapi harus menggunakan syarat-syarat wajib bersuci untuk melakukan ibadah sholat fardhu. Berikut ini syarat bersucinya:

  1. Membersihkan najis pada organ kewanitaan
  2. Beristinjak dengan benar
  3. Meminimalisir darah yang keluar
  4. Menggunakan pembalut bersih dengan celana dalam yang ketat
  5. Berwudhu dengan catatan memasuki waktu adzan dan melakukan untuk sholat 1 fardhu
  6. Mengerjakan sholat dan tidak boleh menunda waktu sholat setelah berwudhu

Untuk perempuan yang mengalami istihadhah, jika waktu melakukan 1 sholat fardhu merasakan darahnya keluar dari organ tubuh, tidak perlu mengulangi bersuci dari awal, dengan catatan kita melakukan step syarat bersuci dengan benar.

Pembahasan selengkapnya dapat disaksikan di akun youtube Tv9 Official https://www.youtube.com/watch?v=1umCsakpoTw

Ning Sheila juga mengingatkan bahwa kita seorang perempuan harus bisa membedakan darah yang dikeluarkan. Apa itu darah haid, nifas, maupun istihadhah karena itu sangat penting untuk kita kertahui agar ibadah kita menjadi ibadah yang sah di hadapan Allah SWT. (dna/snm)