Surabaya, Jurnal9.tv – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo RI) mematikan siaran TV Anaolog atau Analog Switch Off (ASO) di wilayah ibukota Jakarta dan sekitarnya (Jobodetabek) pada Jumat, 2 November, pukul 24.00 WIB. Dengan ASO, maka resmi dimulainya penggunaan frekuensi digital (Digital Switch On) untuk penyiaran televisi di Indonesia, menggantikan frekuensi analog yang selama hampir puluhan tahun praktis hanya digunakan untuk TVRI dan televisi swasta.
Melalui Undang-Undang No 11/2022 tentang Cipta Kerja yang disahkan pada 2 November 2020, Negara mengatur ulang atau mengurangi penggunaan spektrum frekuensi televisi menjadi hanya 6 frekuensi, dari sebelumnya 20 kanal frekuensi. Sisa frekuensi untuk digunakan keperluan pembanguan infrastruktur internet dalam rangka mendukung iklim investasi di Indonesia.
Kebijakan TV Digital sudah dimulai, walaupun sudah tertunda dari 2014, ke 2017, dan baru bisa direalisasikan pada akhir 2022. Ada yang keberatan dengan diterapkannya kebijakan efisiensi sumber daya alam terbatas berupa frekuensi udara ini, yakni pelaku industri penyiaran TV Nasional yang selama ini nyaman mengais keuntungan dari oligarki binis penyiaran yang nyaris tanpa kontrol. Ada 5 stasiun TV Nasional yang menolak mematikan kanal analognya di Jabodetabek, dengan alasan masyarakat belum punya perangkat atau Set Top Box (STB) Digital. Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan RI, Mahfudz MD pun mengancam memberikan sanksi. Sementara di sisi lain, Industri media baru (new media) yang berbasis internet sudah menunggu di perempatan, siap mendisrupsi bisnis televisi konvensional, termasuk TV (Frekuensi) Digital.
Untuk mengetahui duduk perkara dan solusi terbaiknya, Junal9 Pagi Akhir Pekan edisi Sabtu, 5 November 2022 akan membincangkannya bersama Kementerian Kominfo RI, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Komisi I DPR RI dan Alvara Research sebagai praktisi industri promosi periklanan TV dan digital. Bisa diikuti melalui Aplikasi TV9 NOW atau www.tv9now.id.