Home » Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Dunia, Bank Indonesia Galang Sinergi dan Siapkan 5 Hal Ini
EKONOMI

Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Dunia, Bank Indonesia Galang Sinergi dan Siapkan 5 Hal Ini

Jakarta, jurnal9.tv -Menghadapi ketidakpastian global yang terus meningkat di tengah siklus ekonomi dan keuangan nasional yang masih berada di bawah kapasitas perekonomian potensial, bauran kebijakan Bank Indonesia akan terus diarahkan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Bauran kebijakan tersebut akan disinergikan dengan kebijakan ekonomi nasional sekaligus sebagai pelaksanaan dari amanat Undang-Undang Bank Indonesia dan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyampaikan hal tersebut di hadapan Presiden Joko Widodo dan para peserta Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2023, yang digelar secara hybrid pada Rabu (29/11) malam dan dipusatkan di Jakarta.

Menurut Perry, ada lima arah bauran kebijakan Bank Indonesia pada tahun 2024 mencakup kebijakan moneter yang difokuskan pada stabilitas ‘pro-stability’ khususnya pencapaian sasaran inflasi dan stabilitas nilai tukar Rupiah. “Lima arah kebijakan Bank Indonesia tersebut diperkuat dengan sinergi kebijakan Bank Indonesia dan kebijakan fiskal Pemerintah untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” tandasnya.

Sinergi kebijakan Bank Indonesia juga diperkuat dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID), Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah, serta Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Transaksi Pemerintah Pusat dan Daerah (P2DD). Sinergi kebijakan antara Bank Indonesia dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha juga akan terus diperkuat.

Berikut, penjelasan Perry selengkapnya tentang arah bauran kebijakan Bank Indonesia.

  1. Kebijakan Moneter
    Arah kebijakan moneter.
    Bank Indonesia pada tahun 2024 tetap difokuskan pada tercapainya sasaran inflasi dan stabilitas nilai tukar Rupiah agar gejolak global tidak mengganggu stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional. Kebijakan moneter “pro-stability” akan ditempuh dengan kebijakan suku bunga secara forward-looking dan pre-emptive untuk mencapai sasaran inflasi yang ditetapkan Pemerintah, stabilisasi nilai tukar Rupiah agar tetap sejalan dengan pencapaian sasaran inflasi dan mendukung stabilitas eksternal, didukung operasi moneter “pro-market” untuk memperkuat efektivitas transmisi kebijakan Bank Indonesia ke pasar keuangan dan perekonomian, termasuk daya tarik masuknya aliran portofolio asing, serta pengelolaan lalu lintas devisa sesuai kaidah internasional untuk mendukung stabilitas eksternal dan kecukupan cadangan devisa.
  2. Kebijakan Makroprudensial.
    Bank Indonesia akan melanjutkan kebijakan makroprudensial longgar pada tahun 2024 untuk mendorong kredit dan pembiayaan perbankan yang optimal dengan tetap turut menjaga stabilitas sistem keuangan (SSK). Pelonggaran kebijakan makroprudensial ditempuh dengan tiga instrumen pokok yaitu: (i) peningkatan efektivitas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dan pelonggaran seluruh instrumen kebijakan makroprudensial lainnya; (ii) pelonggaran likuiditas dengan penurunan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM); dan (iii) penguatan surveilans SSK.
  3. Kebijakan Sistem Pembayaran.
    Kebijakan sistem pembayaran akan terus diarahkan untuk akselerasi lebih lanjut ekonomi dan keuangan digital nasional sebagaimana Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025, struktur industri yang sehat dan efisien, serta infrastruktur aman dan handal, dengan fokus pada lima program yakni: (i) pengembangan BI-FAST yang interkoneksi, interoperabilitas, dan integrasi dengan Gerbang Pembayaran Nasional; (ii) pengembangan BI-RTGS Generasi ke-3 yang modern, multi-currency dan berstandar internasional, serta interkoneksi dengan modernisasi sistem operasi moneter Bank Indonesia; (iii) pengembangan pusat data transaksi pembayaran didukung inovasi dan pemanfaatan Artificial Intelligence; (iv) pengembangan Rupiah Digital sebagai satu-satunya alat pembayaran digital yang sah di Indonesia; dan (v) perluasan kerja sama sistem pembayaran ritel antarnegara melalui QRIS dan BI-FAST secara bilateral dengan negara ASEAN dan sejumlah negara Asia lainnya.
  4. Kebijakan Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valas.
    Kebijakan pendalaman pasar uang terus diarahkan untuk terwujudnya pasar uang yang modern dan berstandar internasional, memperkuat efektivitas transmisi bauran kebijakan Bank Indonesia, serta mendukung pembiayaan bagi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Kebijakan pendalaman pasar uang dan pasar valas pada tahun 2024 akan difokuskan pada 4 (empat) program utama yaitu: (i) pengembangan produk untuk peningkatan volume dan likuiditas pasar uang dan pasar valas; (ii) penguatan mekanisme pasar yang efisien dalam pembentukan struktur suku bunga dan nilai tukar, (iii) penguatan konsolidasi pelaku pasar melalui Primary Dealers dan Asosiasi Pasar Uang dan Valuta Asing Indonesia (APUVINDO), serta (iv) pengembangan Central Counter Party Suku Bunga dan Nilai Tukar (CCP SBNT) dengan industri.
  5. Kebijakan Ekonomi-Keuangan Inklusif dan Hijau.
    Bank Indonesia terus memperkuat sinergi untuk mendorong akselerasi pengembangan ekonomi-keuangan inklusif dan hijau antara lain melalui pengembangan UMKM untuk memperkuat ketahanan dan kebangkitan ekonomi nasional. Penguatan UMKM dilakukan antara lain melalui peningkatan produktivitas UMKM terutama melalui pengembangan UMKM pangan yang sejalan dengan GNPIP, transformasi UMKM naik kelas melalui pengembangan UMKM ekspor dan UMKM hijau, serta penguatan dan perluasan program digitalisasi UMKM yg tidak hanya utk mendorong UMKM masuk ke ekosistem digital namun juga mengembangkan UMKM digital kreatif. Pelaksanaan program tersebut dilakukan melalui sinergi yang erat dengan K/L terkait dan didukung oleh seluruh kantor perwakilan Bank Indonesia (*)