Gresik, jurnal9.tv -Komisi III DPRD Kabupaten Gresik akhirnya menggelar rapat internal terkait polemik permintaan ‘jatah khusus’ 2 unit rumah dengan harga murah kepada pengembang perumahan The Oso, Kecamatan Kedamean, Gresik, yang melibatkan oknum anggotanya.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Gresik Sulisno Irbansyah ini, dihadiri Wakil Ketua Komisi III Abdullah Hamdi, anggota Nur Saidah, Asroin Widyana, Ainul Yaqin Tirta Saputra, Khoirul Huda, Faqih Usman, Nur Yahya Hanafi dan Yuyun Wahyudi.
Rapat soal ‘Jatah Khusus’ pada Senin (15/9/2025) ini berlangsung di ruang Komisi III selama 2 Jam atau dari pukul 10.00 sampai 12.00 WIB.
Sulisno Irbansyah mengatakan bahwa lamanya rapat dikarenakan banyak aduan dari masyarakat yang harus diselesaikan. Namun pihaknya enggan memberikan penjelasan rinci terkait ada tidaknya oknum dewan yang minta rumah dengan harga murah.
“Jadi besok (Selasa, red) kita akan jawab kalau ada pimpinan dengan pihak OSO. Jadi biar lebih jelas semuanya. Apa yang menjadi pertanyaan-pertanyaan,” kata Sulis.
Politisi PDIP ini menjelaskan bahwa kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) Komisi III ke Perumahan The Oso pada hari Jumat (12/9/2025) lalu merupakan tidak lanjut dari adanya aduan warga berkaitan dengan irigasi atau drainase.
“Sidak kemarin sesuai aduan masyarakat kepada kami. Jadi tujuan kami datang ke sana adalah untuk kebaikan bersama,” tegasnya.
“Problemnya adalah saluran air yang kurang-kurang sesuai. Mengarah pada milik perorangan,” tambah Sulis.
Ketua Komisi III juga tak keberatan bila besok rekaman soal permintaan ‘jatah khusus’ rumah diperdengarkan. “Nggak ada masalah,” ujarnya.
Rencananya, selain Komisi III DPRD Gresik rapat pada Selasa (16/9) juga akan diikuti Ketua DPRD Gresik, Komisi II, pihak perumahan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Gresik, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Gresik, serta pihak-pihak yang berkaitan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, DPRD Gresik disorot masyarakat usai muncul dugaan adanya oknum anggota Komisi III yang meminta ‘jatah khusus’ 2 unit rumah dengan harga murah kepada pengembang perumahan The Oso.
Debby Puspita Sari selaku kuasa hukum perumahan The Oso menyebut ada oknum anggota DPRD Gresik yang meminta 2 rumah dengan harga murah, yakni Rp200 juta dari harga semestinya Rp400 jutaan.
“Dia katakan, saya beli tapi dengan harga Rp200 juta. Saya minta dua. Kalau Owner ngasih dua unit rumah itu, nanti perumahan saya backup penuh gak akan saya bikin rame. Katanya gitu. Lah saya kan loh backup yang bagaimana pak? Terus ada omongan tidak enak ke saya. Lalu bilang ke saya, ini kalau pengacara yang turun berarti ada apa ini? Berarti kan ada sesuatu yang tidak baik. Kamu ketakutan ya?,” kata Debby menirukan ucapan oknum dewan tersebut.
Debby menjelaskan bahwa permintaan harga itu separuh dari harga pasaran rumah itu terjadi bukan hanya sekali saja. “Sehari sebelum sidak atau H-1 sidak juga bilang,” terangnya.