Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional, Ketua KPPU RI Bertemu Puluhan Pelaku Usaha dan UMKM Lamongan

Lamongan,Jurnal9.tv- Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI, Dr. H. M. Afif Hasbullah, S.H, M.Hum menyebut semua lapisan masyarakat memiliki kesempatan dan hak yang sama dalam berbisnis pada playing field yang seimbang. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua KPPU RI dalam kegiatan seminar bertajuk ‘Menciptakan Persaingan Sehat dan Pola Kemitraan Pelaku Usaha Menuju Pasar Global’, di Aula Rektorat, Lantai 3 Universitas Darul Ulum (Unisda) Lamongan.

Selain itu, KPPU RI telah menjamin persaingan yang sehat dalam berbisnis. Afif menuturkan, tugas KPPU dalam pemulihan ekonomi nasional ini mencakup beberapa program. Sehingga, peningkatan iklim bisnis dan investasi Indonesia menjadi suatu keharusan bagi pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.

“Upaya digitalisasi yang sudah dicanangkan KPPU sejak tahun Ialu, tentunya menjadi fokus utama saat ini dan ke depannya KPPU akan masuk ke ranah penanganan perkara yang terkait dengan isu terkini yakni industri ekonomi digital dan persaingan pasar global,” imbuhnya.

Afif menegaskan bahwa upaya-upaya KPPU dalam menciptakan iklim persaingan yang sehat serta mendukung pemulihan ekonomi nasional ini sejalan dan mengacu pada program yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2020-2024 Nasional.

“Wabah Covid-19 dan ancaman krisis global akibat perang menjadi pukulan berat bagi perekonomian Indonesia. Seluruh Pelaku Usaha termasuk UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) ikut terkena imbas ketidakstabilan ekonomi global dan berdampak pada kinerja ekspor impor, ketimpangan, angka kemiskinan, inflasi, nilai tukar rupiah hingga kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG),” ungkapnya.

Menurut Afif, dalam situasi sulit sekarang ini hampir sebagian besar bisnis memanfaatkan teknologi elektronik atau e-commerce. Di satu sisi, KPPU juga perlu bijak melihat pengawasan yang terlalu ketat terhadap industri digital agar tak mengurangi semangat juang para pelaku bisnis untuk tetap produktif.

“Para pelaku usaha perlu didorong untuk membangun kemitraan strategis dengan berbagai pelaku usaha, investor, dan industri agar mampu bersaing dengan pasar global,” bebernya.

Lebih lanjut, Afif menyatakan bahwa isu persaingan usaha harus menjadi isu publik. Pasalnya, dampak monopoli perdagangan jauh lebih besar dibanding korupsi. Sejak awal, sebut Afif, KPPU sebagai lembaga negara yang memiliki mandat lebih spesifik ini berkomitmen untuk meretas terjadinya oligarki dan monopoli.

“Kerugian korupsi adalah uang negara, nilainya terukur. Tetapi kalau monopoli, unlimited. Tapi isu persaingan usaha masih kalah tersorot daripada korupsi. Padahal dampaknya jauh lebih besar. Buat apa membangun demokrasi politik sedemikian rupa, tapi kalau masyarakat tidak bisa makan, apa gunanya. Maka kesejahteraan menjadi keniscayaan,” paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, Rektor Unisda Lamongan, M. Hafidh Nasrullah, M.M menyampaikan, kegiatan ini diikuti oleh setidaknya 150 peserta yang terdiri dari pelaku UMKM dan mahasiswa Unisda Lamongan.

Ia mengatakan, kegiatan ini sangat penting, selain sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional, para pelaku usaha khususnya UMKM sangat membutuhkan pengetahuan dan wawasan tentang persaingan bisnis dan usaha yang sehat.

“Pemulihan ekonomi harus berjalan optimal. Selain itu, persaingan penjualan dan peluang bisnis bagi UMKM juga harus dilakukan dengan baik. Untuk itu, kegiatan seperti sangat penting dilakukan,” ucapnya.

Rektor Unisda ini berharap, pelaku usaha dapat bersaing di pasar global dengan pola kemitraan yang strategis. Bahkan, tambahnya, pelaku usaha juga dapat membangun kemitraan dengan investor dan industri.

“Mudah-mudahan pelaku usaha dapat memanfaatkan teknologi elektronik atau e-commerce dalam memasuki pasar global. Terimakasih kepada sekretariat KPPU RI yang telah bekerjasama menggelar kegiatan ini. Semoga bisa berkesinambungan dan bermanfaat bagi masyarakat Lamongan, umumnya bagi Indonesia,” pungkasnya.