Gresik, Jurnal9.tv – Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gresik menyerahkan bantuan bagi 31 warga kurang mampu di Desa Gredek, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, Selasa (18/10).
Sebagai lembaga pengelola zakat, Baznas melakukan pengumpulan sekaligus mendistribusikan zakat kepada mustahik (penerima zakat), salah satu programnya yakni berupa bantuan usaha. Selain itu, penyaluran bantuan tersebut juga bagian dari realisasi program Bupati Gresik dalam menekan angka kemiskinan.
Jenis bantuan yang disalurkan kepada masyarakat bervariasi, mulai dari modal usaha, rombong, etalase dan bedah usaha (renovasi tempat usaha).
Gus Yani sapaan akrab Bupati Gresik usai menyerahkan bantuan mengungkapkan, bahwa penyaluran bantuan berupa modal usaha tersebut bersumber dari pengumpulan zakat yang dihimpun oleh Baznas. Sehingga diharapkan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat agar terus produktif.
“Program Baznas ini sangat luar biasa. Sebab mampu memberikan manfaat bagi masyarakat. Dan hari ini telah disalurkan hasil pengumpulan zakat kepada masyarakat desa Gredek,” kata Gus Yani.
Gus Yani juga memberikan apresiasi sekaligus menetapkan desa Gredek sebagai pilot project Kampung Zakat Produktif. Diketahui bahwa di desa Gredek melalui Ketua Tim Penggerak PKK mengkoordinir Muzakki di desanya untuk mengumpulkan zakat. Dan ini sudah dua tahun berjalan.
“Program yang dijalankan di Desa Gredek ini juga sangat layak diapresiasi. Sebab mampu mengkoordinir warganya sendiri untuk mengumpulkan zakat. Dan zakat tersebut dipakai untuk membantu masyarakat yang membutuhkan sehingga sangat dirasakan manfaatnya,” katanya.

Ditetapkannya Desa Gredek sebagai Kampung Zakat Produktif, Kepala Desa Gredek, Bahrul Ghofar mengaku bangga dan siap bersinergi serta berkolaborasi dengan Pemkab Gresik untuk menekan angka kemiskinan melalui program Baznas ini.
“Ini sangat membantu warga Gredek. Tentu pemerintah desa juga akan berperan maksimal untuk memberdayakan para mustahiq sehingga nantinya bisa menjadi muzaki. Dengan begitu, kemiskinan juga berkurang,”ucap Ghofar.
Ketua Baznas Gresik, Muhammad Mujib menyampaikan bahwa ini sebagai wujud realisasi dari apa yang menjadi program Bupati Gresik sebagai bagian dari upaya menyejahterakan masyarakat.
“Zakat ini merupakan amanat dari Muzakki, maka Baznas dan pelaku UPZ selalu mengedepankan pelaksanaan dengan prinsip aman,”tuturnya.
Sementara data dari Pemkab Gresik, angka kemiskinan di Kota Pudak cukup tinggi bahkan tercatat 12,42% atau sekitar 166 ribu orang masuk dalam kategori warga miskin.
Beberap bulan terakhir, pemerintah melalui OPD terkait aktif melakukan pemadanan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Data DTKS ini nantinya akan jadi rujukan One Data Kemiskinan dalam pemberian berbagai macam bantuan.
Diantaranya, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) Reguler, BPNT dan PKH, PKH Plus, dan PKH Inklusif. (apw/snm)