Surabaya, Jurnal9.tv – Seorang jemaah haji asal kabupaten Kediri Jawa Timur tepaksa gagal berangkat ke tanah suci dikarenakan dalam kondisi hamil. Kehamilan jemaah haji dengan inisial ST berusia 45 tahun asal kabupaten Kediri ini diketahui setelah petugas kesehatan melakukan pemeriksaan setibanya di Asrama Haji Embarkasi Surabaya.
Dari pemeriksaan di klinik tersebut diketahui usia kandungannya sudah 12 minggu, yang masuk kategori larangan penerbangan karena membahayakan kandungan. Jemaah haji tersebut terpaksa batal berangkat haji musim ini.
Kepala bidang pelayanan kesehatan Embarkasi Surabaya, Rosidi Roslan menegaskan, usia kehamilan kurang dari 14 minggu dan lebih dari 26 minggu tidak diijinkan mengikuti ibadah haji. Hal ini dikarenakan bisa membahayakan keselamatan janin dan ibu.
“Dalam aturannya itu kan di atas 14 minggu dan di bawah 26 minggu boleh berangkat. Kalau tidak mematuhi aturan itu, riskan ya, riskan,” ujar Rosidi.
Jemaah haji yang hamil tersebut selanjutnya dipulangkan ke daerah asalnya di Kediri, Jawa Timur. CJH ini bisa kembali menunaikan ibadah haji pada tahun depan. (ahs/snm)