Sumenep, Jurnal9.tv – Ratusan warga Sumenep batalkan rencana naik haji dan beramai-ramai menarik uang mereka. Selain faktor lamanya masa tunggu haji, hal ini dipengaruhi rencana pemerintah menaikkan biaya haji.
Tak tanggung-tanggung, di tahun 2022, ada sekitar 498 warga yang datang ke kantor kemenag untuk mengurus berkas pembatalan ibadah haji.
Alasannya beragam, mulai dari lamanya masa tunggu yang mencapai 35 tahun, serta dipengaruhi rencana pemerintah menaikkan biaya haji.
Sebagai salah satu wilayah basis jamaah haji Indonesia, kemenag Sumenep berharap pemerintah mempertimbangkan rencana tersebut.
“Apakah ini ada kaitannya dengan rencana kenaikan biaya haji, kita masih belum menganalisa, karena informasi kenaikan haji baru saja dilakukan, sementara pembatalan haji sudah ada dari sebelum-belumnya,” jelas Choironi Hidayat, Kepala Kantor Kemenag Sumenep.
Sebagai alternatif, warga yang membatalkan haji umumnya mengubahnya dengan ibadah umrah. Sebab ibadah umrah dapat dilakukan setiap saat dan dengan biaya yang lebih terjangkau. (mhr/snm)