Buka Lagi Pasca Ditutup, Pj Bupati Probolinggo Ancam Tindak Tegas Pengusaha Karaoke Ilegal

Probolinggo, jurnal9.tv -Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto mendatangi langsung lokasi karaoke ilegal berkedok kafe di Kecamatan Dringu, Senin siang (1/7/2024).
Ugas didampingi tim dari sejumlah pejabat Pemkab Probolinggo meliputi Dinas Perizinan, Diskominfo, Camat Dringu dan Kepala Desa Pabean.

Kedatangan Pj Bupati Probolinggo itu ke lokasi karaoke ilegal, buntut dari laporan masyarakat tentang beroperasinya kembali karaoke meski telah ditutup sementara oleh petugas.

“Saya datang sendiri ke sini setelah mendapat laporan masyarakat melalui Lapor Kanda, juga dari pemberitaan teman-teman media,” ungkap Ugas. Menurutnya, saat diperiksa kembali izin usaha kafe di tiga lokasi tersebut, proses perizinannya hanya dilakukan secara online melalui aplikasi OSS.

“Setelah kita cek ternyata izin usaha kafe ini hanya melalui online aplikasi OSS, jadi tidak melalui Dinas Perizinan karena usaha di bawah lima Milyar,” terangnya. Selain itu, tempat berdirinya tempat karaoke ilegal berada pada kawasan LSD (Lahan Sawah Dilindungi) yang berada dalam wewenang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Jadi kalau tego-tegoan (tega-red) kita bisa bongkar bangunan ini, tapi kami kan menginginkan usaha di sini tetap jalan. Karena meskipun tempat ini dibangun, tetap tidak bisa dapat izin sampai kapanpun. Kecuali rekom dari kementerian ATR itu turun,” tandas Ugas.

Di lokasi pertama, Pj Bupati Probolinggo tidak dapat menemui langsung pemilik karaoke ilegal. Satpol PP akhirnya menyegel kembali tempat tersebut dengan memasang Pol PP Line dan mengunci pintu pagar dengan rantai.

Pj Bupati Probolinggo kemudian menuju lokasi karaoke ilegal kedua milik Dwi Aribowo. Di tempat itu Ugas ditemui langsung pemilik karaoke ilegal berkedok kafe. Pemilik karaoke berdalih bahwa sejak ditutup sementara pada Jumat pagi (28 Juni 2024) lalu, ia tidak pernah mengoperasikan kembali layanan karaoke di tempat itu, hanya layanan kafe yang tetap buka.

“Sejak ditutup sementara pada Jumat kemarin, saya tidak buka karaoke lagi. Hanya kafe ini yang buka untuk ngopi dan nongkrong. Kalau ada yang karaoke itu semuanya karyawan kami,” dalihnya.

Selain bersama pejabat Pemkab Probolinggo, Ugas juga didampingi pengurus GP Ansor Kabupateng Probolinggo bersama sejumlah anggota Banser saat sidak ke lokasi karaoke Ilegal. GP Ansor berjanji akan terus mengawal persoalan tersebut, hingga perizinan secara resmi oleh para pemilik kafe betul-betul telah diurus dan telah dimiliki.

“Kalau laporan langsung ke organisasi kami belum ada. Tapi kami mendapat beberapa aduan masyarakat yang diresahkan dengan kemunculan tempat karaoke di Dringu ini. Kami akan terus kawal sampai perizinan diurus sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Satimin, Wakil Ketua GP Ansor Kabupaten Probolinggo.

Pemkab Probolinggo akan menugaskan sejumlah personel Satpol PP untuk melakukan patroli dan pemantauan di tiga lokasi karaoke ilegal tersebut, untuk memastikan tidak lagi beroperasi sebelum mendapat izin resmi.