Bendera Parpol Dilarang Berkibar di Resepsi Puncak Seabad NU Di Gor Sidoarjo

Sidoarjo, Jurnal9.tv – Panitia resepsi akbar satu abad Nahdlatul Ulama mengimbau kepada seluruh peserta untuk menaati aturan mekanisme dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Aturan tersebut berkenaan larangan membawa dan mengibarkan bendera atribut partai politik pada resepsi puncak satu abad nahdlatul ulama di gor delta 7 februari 2023 mendatang.

Pesan tersebut disampaikan oleh kepala satuan kordinasi nasional (kasatkornas) banser saat menggelar rapat kordinasi bersama PCNU Sidoarjo dan panitia lokal satu abad NU Sidoarjo di kantor PCNU Sidoarjo. Hasan Basri Sagala mengaku, larangan itu diperintahkan oleh Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Gus Yaqut Cholil Qoumas.

PBNU hanya memperbolehkan jamaah mengibarkan bendera kebesaran NU, karena momen ini merupakan hari lahirnya nahdlatul ulama yang ke 100 tahun.

Hasan Basri Sagala, Kasatkornas Banser akan melakukan penyisiran dan pengawasan di dalam dan luar area GOR Sidoarjo.

“Kasatkornas Banser akan melakukan penyisiran bagi para jamaah yang membawa bendera parpol. pihaknya juga meminta semua para jamaah untuk menaati aturan sesuai mekanisme yang ada sesuai intruksi yang dikeluarkan oleh pengurus besar nahdlatul ulama,” jelasnya.

Panitia puncak satu abad NU juga menggunakan gelang sebagai screening. Sedangkan untuk tamu di luar GOR akan diberikan aturan yang baik, dan tentunya jamaah bisa bekerjasama dengan baik untuk menyukseskan gelaran puncak seabad Nahdlatul Ulama. (rhk/snm)