Surabaya, Jurnal9.tv – Meski surat edaran kementerian ketenagakerjaan menyatakan bahwa Tunjungan Hari Raya (THR) wajib diberikan kepada karyawan pada H-7 sebelum lebaran, namun ada salah satu perusahan di Surabaya Jawa Timur, justru memberikan THR pada H-10 10 lebaran.
THR menjadi sesuatu yang cukup dinanti bagi seluruh karyawan di Indonesia, saat momentum jelang lebaran idul fitri. Untuk itu PT Teknindo Geosistem unggul, salah satu perusahan di Surabaya punya treatment yang berbeda. Perusahaan yang bergerak dalam bidang konstruksi tanah ini justru sengaja membayarkan THR pada H-10 kepada seluruh karyawan.
Menurut Perdana Anugrah Ilahi selaku manager HRD & GA PT Teknindo Geosistem Unggul mengatakan, pemberian THR lebih awal ini agar para karyawan bisa berbelanja kebutuhan lebaran, serta bagi karyawan yang berasal dari luar daerah bisa dipergunakan untuk bekal perjalanan mudik ke kampung halaman.
“Pemberian THR lebih awal ini juga menjadi motivasi bagi para karyawan untuk terus bekerja lebih giat serta memberikan segalanya yang terbaik untuk perusahaan, serta meningkatkan daya saing yang unggul bagi seluruh karyawan.