Surabaya, jurnal9.tv -Anggota Bawaslu Jawa Timur, Dwi Endah Prasetyowati, mengingatkan seluruh jajaran Bawaslu di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur untuk tetap memaksimalkan layanan keterbukaan informasi publik meski tidak sedang berada di tahapan pemilu atau pilkada. Pesan ini ia sampaikan dalam forum “Cangkruan Demokrasi” seri kelima yang digelar secara daring pada Selasa (15/7/2025).
“Meski saat ini tidak ada tahapan pemilu, keterbukaan informasi publik tetap harus kita jalankan dan bahkan ditingkatkan. Jangan sampai masyarakat tidak tahu apa saja yang sudah dan sedang kita kerjakan,” tegas Endah.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban ketika tahapan berjalan. Melainkan bagian dari tanggung jawab kelembagaan yang harus dilaksanakan sepanjang waktu.
Apalagi, lanjut Endah, Bawaslu Republik Indonesia saat ini sedang melakukan penilaian keterbukaan informasi terhadap seluruh Bawaslu kabupaten/kota di Indonesia. Tahapan penilaian kini memasuki masa sanggah.
“Gunakan kesempatan ini untuk benar-benar mengevaluasi sejauh mana pelayanan informasi kita kepada publik. Apakah sudah ada meja layanan di kantor, bagaimana pengelolaan website, dan apakah saluran komunikasi seperti handphone memang dimanfaatkan untuk melayani masyarakat, bukan sekadar formalitas,” paparnya.
Endah menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya menjadi tugas divisi teknis atau staf semata. Tapi tanggung jawab bersama seluruh komisioner, sekretariat, hingga jajaran staf pendukung.
“Semua lini harus bergerak bersama untuk membangun keterbukaan informasi yang baik. Ini bukan sekadar nilai, tapi bentuk pertanggungjawaban kita sebagai lembaga publik,” tutupnya.