Bawaslu Jatim Ingatkan Pentingnya Netralitas ASN dalam Pemilu 2024

Surabaya, jurnal9.tv -Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur mengingatkan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara atau ASN dalam pemilu 2024 mendatang. Pasalnya netralitas ASN menjadi prinsip penting untuk menghasilkan pemilu yang demokratis berintegritas dan jauh dari pengaruh pemilihan kepada kelompok dan golongan tertentu.

Hal ini disampaikan koordinator divisi SDM dan organisasi Bawaslu Jatim Nur Elya Anggraini saat membuka media gathering bersama insan pers di hotel Majapahit Surabaya(4/12).

“Potensi gangguan netralitas bisa terjadi dalam setiap tahapan pemilihan umum. Potensi gangguan netralitas dapat terjadi sebelum pelaksanaan tahapan pilkada tahap pendaftaran bakal calon kepala daerah tahap penetapan calon kepala daerah maupun pada tahap setelah penetapan kepala daerah yang terpilih,”kata Ely.

Ely menegaskan meskipun dalam kondisi situasi politik yang memanas ASN harus tetap pada kedudukan profesional dan tidak memihak pada kontestan politik yang akan berlaga pada pemilu 2024 mendatang.

Larangan dan batasan yang wajib diketahui ASN diantaranya keaktifan ASN dalam proses kampanye,gestur tubuh dalam berswafoto di media sosial, mengajak menjadi tim kampanye,hingga menyelenggarakan kampanye.

“ Jika kedapatan melanggar netralitas saat pemilu maka ASN yang bersangkutan akan dikenakan sanksi ringan,sedang,hingga berat. Sanksi berat bisa dilakukan sampai tahap pemberhentian,” tegas Ely.

ASN diharapkan berjalan sesuai dengan fungsi dan tugas sebagai aparatur negara sebagai pelayan masyarakat, pelayan masyarakat, pelayan kebijakan publik, serta memererat dan memersatukan bangsa. (adv/ahs)